Perkataan Ulama

KEBERADAAN KHILAFAH ADALAH KEBAIKAN DUNIA-AKHIRAT

Al-Imam Ibnu Rusyd Al-Maliki (w. 520 H)

Dalam kitabnya Al-Bayân wa At-Tahshil mengatakan:

“Tentang apa yang dapat dicegah oleh imam/khalifah daripada umat

Al-Imam Malik bin Anas berkata: telah sampai kepadaku bahwa khalifah ‘Utsman bin ‘Affan berkata: apa yang dapat dicegah oleh imam/khalifah (terkait pelanggaran) dari umat itu adalah lebih banyak daripada apa yang dapat dicegah oleh al-Qur’an, beliau (Al Imam Malik) berkata: ‘yaza’uhum’ artinya ‘menghentikan mereka’.

Muhammad bin Rusyd berkata: Arti dari perkataan tersebut adalah bahwa manusia yang berhenti dari larangan Allah lantaran takut penguasa (yang menerapkan syariat Islam, -penj.) jumlahnya lebih banyak daripada mereka yang berhenti darinya lantaran sebatas perintah Allah (baca: kesadaran). Maka keberadaan seorang imam/khalifah merupakan kebaikan dunia-akhirat. Dan tidak ada perbedaan di antara umat Islam akan wajibnya imamah/khilafah serta keharusan menaati imam/khalifah.”¹

Hampir senada di bagian lain beliau mengatakan:

“Tentang apa yang dapat dicegah oleh Allah dengan adanya imam/khalifah

Muhammad bin Rusyd berkata: Al-Imam Malik bin Anas berkata: Seorang hamba shalih ‘Utsman bin ‘Affan berkata: Apa yang dapat dicegah imam/khalifah itu lebih banyak dari apa yang dapat dicegah oleh al-Qur’an, artinya apa yang ia hentikan dengan hudud (hukum-hukum Allah).

Muhammad bin Rusyd berkata: Penafsiran al-Imam Malik ini benar, yaitu bahwasanya manusia yang berhenti dari larangan Allah lantaran takut penguasa (yang menerapkan hukum-hukum Allah, -penj.) itu jumlahnya lebih banyak daripada mereka yang berhenti lantaran sebatas perintah Allah azza wa jalla (baca: dengan kesadaran). Maka keberadaan seorang imam/khalifah merupakan kebaikan dunia-akhirat. Dan tidak ada seorangpun ulama yang berbeda akan wajibnya Khilafah dan keharusan menaati Khalifah. Hal ini telah disinggung sebelumnya saat menjelaskan arti ‘nadzar sunnah’ dari hasil mendengar (riwayat) Ibnu al-Qasim. Semoga Allah memberi hidayah taufiq.”²
___________
¹Ibnu Rusyd, Muhammad bin Ahmad al-Qurthubi. 1988. Al-Bayân wa at-Tahshil. (Beirut: Dar al-Gharab al-Islami) vol 17 hlm 59
²Ibid. vol 18 hlm 495-496
____________
Fawaid:
• Kepentingan adanya Khilafah dan Khalifah adalah untuk membumikan perintah dan larangan dalam Al-Quran, agar umat terkondisikan dalam ketaatan kepada Allah dengan lebih efektif.
• Keberadaan seorang Khalifah yang menegakkan syari’at Allah merupakan kebaikan dunia dan akhirat, kebaikan dalan arti apa yang dianggap baik dan diridhai oleh Allah
• Wajibnya Khilafah adalah perkara yang disepakati ulama sejak dulu.

 

Ustadz Azizi Fathoni

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close