Perkataan Ulama

Persamaan Istilah Khilafah dan Imamah Menurut Imam Al-Laqqani

PERSAMAAN MAKNA ISTILAH IMAMAH DAN KHILAFAH

Oleh:
Al-Imam Burhanuddin Ibrahim al-Laqqani al-Maliki (w. 1041 H)

الإمام مأخوذ من الإمامة، وهي لغة التقدم، وتنقسم إلى: … وإلى إمامة مصلحة وهي الخلافة العظمى لمصلحة جميع الأمة. وكلها تحققت له صلى الله عليه وسلم، وحيث أطلقت في لسان أهل الكلام انصرفت للمعنى الأخير عرفا، وهي بهذا المعنى رياسة عامة في أمور الدين والدنيا نيابة عن النبي صلى الله عليه وسلم.

“Kata ‘al-Imâm’ diambil dari kata ‘al-Imâmah’, secara bahasa ia berarti: hal maju ke depan (al-taqaddum). Dia terbagi menjadi: … dan Imamah dalam konteks kemaslahatan, yaitu khilafah yang agung (al-Khilâfah al-’Uzhmâ) untuk kemaslahatan seluruh umat Islam. Semua arti imamah tersebut terrealisasi pada diri Nabi -shallallâhu alaihi wasallam-. Setiap kali kata ‘al-imamah’ disebutkan secara mutlak (tanpa embel-embel tertentu) oleh ulama kalam maka menurut kebiasaan (‘urf) mereka maka itu mengacu kepada makna yang terakhir ini (Khilafah ‘Uzhma). Yaitu kepemimpinan umum (umat Islam) dalam urusan agama (Islam) sekaligus urusan dunia, menggantikan peran Nabi -shallallâhu alaihi wasallam-.”

Al-Laqqani, Burhanuddin Ibrahim. 2009. Hidâyah al-Murîd li-Jawharah al-Tauhîd. (Kairo: Dar al-Basha`ir), juz 2 hlm 1279

Faidah:
• Membantah sebagian kalangan yang tidak amanah membedakan antara khilafah dan imamah, dengan mengatakan bahwa yang wajib itu imamah bukan khilafah. Padahal keduanya sinonim, sehingga yang dimaksud ulama bahwa imamah itu wajib ya itulah khilafah.
• Jika masih ‘ngeyel’ bahwa khilafah dan imamah itu berbeda secara istilah (terminologis), silahkan datangkan bukti ilmiah ulama siapa yang membedakan dan bagaimana definisi masing-masing keduanya jika ada. Selamanya tidak akan mampu!

[Azizi Fathoni]

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close