Perkataan Ulama
MEWUJUDKAN PERSATUAN UMAT ISLAM HANYA DENGAN SISTEM KHILAFAH
AL-IMAM ABU AL-QASIM AL-QUSYAIRI ASY-SYAFI’I (W. 465 H)
Dalam kitab tafsir beliau, Lathâ`if al-Isyârât (Tafsîr Al-Qusyairî) saat menafsirkan ayat:
{وَأَطِيعُوا اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَلَا تَنَازَعُوا فَتَفْشَلُوا وَتَذْهَبَ رِيحُكُمْ ۖ وَاصْبِرُوا ۚ إِنَّ اللَّهَ مَعَ الصَّابِرِينَ} [الأنفال : 46]
Dan taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya dan janganlah kamu berbantah-bantahan, yang menyebabkan kamu menjadi gentar dan hilang kekuatanmu dan bersabarlah. Sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar. (QS. Al Anfal 8: 46)
beliau mengatakan:
اﻟﻤﻮاﻓﻘﺔ ﺑﻴﻦ اﻟﻤﺴﻠﻤﻴﻦ ﺃﺻﻞ اﻟﺪﻳﻦ. ﻭﺃﻭﻝ اﻟﻔﺴﺎﺩ ﻭﺭﺃﺱ اﻟﺰﻟﻞ اﻻﺧﺘﻼﻑ. ﻭﻛﻤﺎ ﺗﺠﺐ اﻟﻤﻮاﻓﻘﺔ ﻓﻰ اﻟﺪﻳﻦ ﻭاﻟﻌﻘﻴﺪﺓ ﺗﺠﺐ اﻟﻤﻮاﻓﻘﺔ ﻓﻰ اﻟﺮﺃﻯ ﻭاﻟﻌﺰﻳﻤﺔ .
“Kebersatuan kaum muslim merupakan pokok agama, sedangkan pintu kerusakan dan pangkal berbagai ketergelinciran adalah perselisihan. Sebagaimana wajibnya untuk sama dalam agama dan akidah, wajib pula sejalan dalam pikiran dan tekad hati.
ﻗﺎﻝ ﺗﻌﺎﻟﻰ ﻓﻰ ﺻﻔﺔ اﻟﻜﻔﺎﺭ: «ﺗﺤﺴﺒﻬﻢ ﺟﻤﻴﻌﺎ ﻭﻗﻠﻮﺑﻬﻢ ﺷﺘﻰ» ، ﻭﺇﻧﻤﺎ ﺗﺘﺤﺪ ﻋﺰاﺋﻢ اﻟﻤﺴﻠﻤﻴﻦ ﻷﻧﻬﻢ ﻛﻠﻬﻢ ﻳﺠﻤﻌﻬﻢ اﻟﺘﺒﺮﻯ ﻣﻦ ﺣﻮﻟﻬﻢ ﻭﻗﻮﺗﻬﻢ، ﻭﻳﺘﻤﺤﻀﻮﻥ ﻓﻰ ﺭﺟﻮﻋﻬﻢ ﺇﻟﻰ اﻟﻠﻪ، ﻭﺷﻬﻮﺩﻫﻢ اﻟﺘﻘﺪﻳﺮ، ﻓﻴﺘﺤﺪﻭﻥ ﻓﻰ ﻫﺬﻩ اﻟﺤﺎﻟﺔ اﻟﻮاﺣﺪﺓ.
Allah telah berfirman terkait sifat orang-orang kafir (yang artinya): ‘Kamu kira mereka itu bersatu, padahal hati mereka berpecah belah.’ Sedangkan tekat hati kaum muslim itu bersatu tidak lain karena terpusatnya daya dan kekuatan mereka, konsistensi mereka menjadikan Allah sebagai tempat kembali, dan menyaksikan langsung penghargaan (dari Allah). Maka mereka akan dapat bersatu dalam satu kondisi ini.
ﻭﺃﻣﺎ اﻟﺬﻳﻦ ﺗﻮﻫﻤﻮا اﻟﺤﺎﺩﺛﺎﺕ ﻣﻦ ﺃﻧﻔﺴﻬﻢ ﻓﻀﻠﻮا ﻓﻰ ﺳﺎﺣﺎﺕ ﺣﺴﺒﺎﻧﻬﻢ، ﻭﺃﺟﺮﻭا اﻷﻣﻮﺭ ﻋﻠﻰ ﻣﺎ ﻳﺴﻨﺢ ﻟﺮﺃﻳﻬﻢ، ﻓﻜﻞ ﻳﺒﻨﻰ ﻋﻠﻰ ﻣﺎ ﻳﻘﻊ ﻟﻪ ﻭﻳﺨﺘﺎﺭ، ﻓﺈﺫا ﺗﻨﺎﺯﻋﻮا ﺗﺸﻌﺒﺖ ﺑﻬﻢ اﻵﺭاء، ﻭاﻓﺘﺮﻗﺖ ﺑﻬﻢ اﻟﻄﺮﻕ، ﻓﻴﻀﻌﻔﻮﻥ، ﻭﺗﺨﺘﻠﻒ ﻃﺮﻗﻬﻢ.
Sedangkan mereka yang mengkhayalkan bermacam kejadian menurut persepsi mereka sehingga menjadi tersesat di alam prasangkanya sendiri, dan menjalankan urusan menurut apa yang terlintas di benaknya, maka mereka itu hanya sebatas berpegang pada apa yang menguntungkan dan mereka pilih semata. Jika mereka berselisih, niscaya perselisihan tersebut menjadi runyam, jalan mereka menjadi berbeda-beda, sehingga mereka akan menjadi lemah dan menempuh jalan mereka masing-masing.
ﻭﻛﻤﺎ ﺗﺠﺐ ﻓﻰ اﻟﺪﻳﻦ ﻃﺎﻋﺔ ﺭﺳﻮﻝ اﻟﻠﻪ- ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ- ﺗﺠﺐ ﻃﺎﻋﺔ ﺃﻭﻟﻰ اﻷﻣﺮ، ﻭﻟﻬﺬا ﻳﺠﺐ ﻓﻰ ﻛﻞ ﻭﻗﺖ ﻧﺼﺐ ﺇﻣﺎﻡ ﻟﻠﻤﺴﻠﻤﻴﻦ، ﺛﻢ ﻻ ﺗﺠﻮﺯ ﻣﺨﺎﻟﻔﺘﻪ، ﻗﺎﻝ اﻟﻨﺒﻲ- ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ-: «ﺃﻃﻴﻌﻮﻩ ﻭﻟﻮ ﻛﺎﻥ ﻋﺒﺪا ﻣﺠﺪﻋﺎ» ﻭﻛﺎﻥ اﻟﺮﺳﻮﻝ- ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ- ﺇﺫا ﺑﻌﺚ ﺳﺮﻳﺔ ﺃﻣﺮ ﻋﻠﻴﻬﻢ ﺃﻣﻴﺮا ﻭﻗﺎﻝ: «ﻋﻠﻴﻜﻢ ﺑﺎﻟﺴﻮاﺩ اﻷﻋﻈﻢ» .
Maka sebagaimana dalam Islam itu wajib hukumnya taat kepada Rasulullah, wajib pula hukumnya taat kepada ulil amri. Oleh karenanya wajib hukumnya di setiap masa untuk mengangkat seorang imam/khalifah atas kaum muslim, lalu haram hukumnya keluar dari ketaatan padanya. Nabi -shallallahu ‘alayhi wasallam- bersabda: ‘Taatilah (khalifah) sekalipun dia seorang budak yang buntung’. Adalah Rasulullah -shallallahu ‘alayhi wasallam- apabila mengutus suatu detasemen beliau mengangkat seorang pemimpin di antara mereka lalu berpesan: ‘wajib atas kalian untuk senantiasa bersama jamaah kaum muslimin dengan pemimpin mereka (as-Sawad al-A’zham)’.”
Al-Qusyairi, ‘Abdul Karim bin Hawazun bin Abdul Malik. 2000. Lathaif al-Isyarat (Tafsir al-Qusyairi). Cet. III. (Mesir: Haiah al-Mishriyyah al-Ammah li al-Kitab). Vol. 1 hlm. 629
Fawaid:
• Persatuan umat Islam itu bisa terwujud dengan adanya pemikiran, perasaan, aturan dan kepemimpinan yang sama. Dan itu akan terwujud dengan diterapkannya sistem Islam, khilafah, yang menyatukan kekuatan umat Islam sedunia dan menjadikan Allah sebagai tempat kembali dalam berhukum.
• Kewajiban mengangkat khalifah di setiap masa di antaranya adalah berdasarkan dalil tentang wajibnya menaati ulil amri.
• Sedangkan ulil amri yang dimaksud adalah ulil amri yang menaati Allah dan Rasul-Nya. Yaitu pemimpin umat Islam, dari kalangan muslim, memimpin dengan menggunakan hukum Islam, dalam sistem yang mengharuskan hal itu semua dan melarang dari selainnya.
Ustadz Azizi Fathoni