Perkataan Ulama
MENCINTAI NABI
Pada Kitab al-Syifa Bita’rifi Huquq al-Musthafa, Bagian ke-2 (Kewajiban Manusia terhadap Hak-hak Beliau), Bab ke-2 (Kewajiban Mahabbah), Qadhi Iyadh mengutip firman Allah Subhanahu wa ta’ala,
قُلْ إِن كَانَ آبَاؤُكُمْ وَأَبْنَاؤُكُمْ وَإِخْوَانُكُمْ وَأَزْوَاجُكُمْ وَعَشِيرَتُكُمْ وَأَمْوَالٌ اقْتَرَفْتُمُوهَا وَتِجَارَةٌ تَخْشَوْنَ كَسَادَهَا وَمَسَاكِنُ تَرْضَوْنَهَا أَحَبَّ إِلَيْكُم مِّنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ وَجِهَادٍ فِي سَبِيلِهِ فَتَرَبَّصُوا حَتَّىٰ يَأْتِيَ اللَّهُ بِأَمْرِهِ ۗ وَاللَّهُ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الْفَاسِقِينَ
“Jika bapak-bapak, anak-anak, saudara-saudara, istri-istri, kaum keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatirkan kerugiannya, dan tempat tinggal yang kamu sukai, adalah lebih kamu cintai dari Allah dan Rasul-Nya dan dari berjihad di jalan-Nya, maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan-Nya.” Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang fasik. (QS. at-Taubah: 24)
Al-Qadhi Iyadh menyatakan, ayat ini cukup menjadi anjuran dan bimbingan serta hujjah untuk mewajibkan mencintai beliau dan kelayakan beliau mendapatkan kecintaan tersebut, karena Allah menegur orang yang menjadikan harta, keluarga dan anaknya lebih dicintai dari Allah dan RasulNya dan mengancam mereka dengan firmanNya:
فتربصوأ حتى يأتى الله بأمره
“Maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusanNya.”
Kemudian di akhir ayat menamakan mereka sebagai orang fasik dan memberitahukan, bahwa orang tersebut termasuk sesat dan tidak mendapatkan petunjuk Allah.
Berkaitan dengan ini Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
لاَ يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى أَكُونَ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِنْ وَالِدِهِ وَوَلَدِهِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ
“Tidak beriman salah seorang di antara kalian sehingga aku lebih dia cintai daripada bapaknya, anaknya, dan seluruh manusia.” (HR. al-Bukhari)
Sumber: al-Qadhi Iyadh, al-Syifa Bita’rif Huquq al-Musthafa, (Beirut: Dar al-Basya’ir al-Islamiyyah), hlm. 492
(Yuana Ryan Tresna)