HaditsTsaqofah

“IMAM” DALAM HADITS-HADITS INI MAKSUDNYA ADALAH “KHALIFAH”

لكل زمان رجاله

“Di setiap masa itu ada tokohnya sendiri”

Di masa saat ke-khilafah-an Turki Ustmani masih tegak berdiri sang kakek tampil berjuang mengokohkan unsur penting dalam berlangsungnya tatanan sistem Khilafah, yaitu wajibnya taat terhadap Khalifah/Amirul Mukminin. Beliau tulislah kitab:

الأحاديث الأربعين في وجوب طاعة أمير المؤمنين

“Kumpulan 40 hadits tentang wajibnya taat terhadap Amirul Mukminin (sebutan lain bagi khalifah)”

Bahkan kitab tersebut sampai dicetak sejumlah 10.000 eksemplar atas biaya beliau sendiri! untuk dibagikan secara cuma-cuma demi menasihati umat Islam dan kecintaan beliau terhadap Daulah Utsmaniyah yang menurut keterangan sejumlah ulama makrifat adalah merupakan negara terbaik setelah era para sahabat.

Kemudian setelah khilafah runtuh, giliran sang cucu tampil menjelaskan bagaimana sistem khilafah itu serta cara mewujudkannya kembali, ditulislah banyak kitab dan dibentuklah oleh beliau sebuah partai untuk tujuan tersebut!

Sang kakek yang dimaksud adalah asy-Syaikh Yusuf bin Ismail an-Nabhani, sedangkan Sang cucu adalah asy-Syaikh Taqiyuddin An-Nabhani..

رحمهما الله تعالى رحمة واسعة

Dalam kitab tersebut al mushannif yakni Al ‘Arif Billah asy Syaikh Yusuf an Nabhani menjelaskan, bahwa setiap ada kata “al-imam” dalam hadits-hadits di kitab tersebut, maka artinya adalah Khalifah!

Beliau mengatakan:

الإمام في جميع هذه الأحاديث الخليفة

“Yang dimaksud imam di seluruh hadits-hadits ini adalah khalifah”

الإمام الخليفة

“Yang dimaksud imam adalah khalifah”

Sebagai contoh hadits Nabi صلى الله عليه وسلم yang beliau kutip pertama kali, tepatnya bagian:

إنما الإمام جنة يقاتل من ورائه ويتقى به

Maka artinya adalah:

“Sesungguhnya khalifah itu laksana perisai, kaum muslim berperang di belakangnya dan dilindungi dengannya.”

Ini mengkonfirmasi pernyataan para fuqaha tentang wajibnya nashbul imam, bahwa maksudnya adalah wajibnya mengangkat khalifah. Bukan mengangkat raja, Perdana Menteri, Presiden, Kepala Suku, apa lagi ketua Parpol, Ormas, RT-RW, dsb.

Dan ini sekaligus menepis klaim sembrono sebagian pihak yang tak bertanggungjawab, yang menyebutkan bahwa sang cucu telah menyelisihi sang kakek dalam memahami era turki ustmani sebagai ke-khilafah-an atau bukan!

Sumber:
Yusuf bin Isma’il An Nabhani. 1312H. Al Ahâdîts al Arba’în fî Wujûb Thâ’ah Amîr al Mu`minîn. (Beirut: al Mathba’ah al Adabiyyah)

[Azizi Fathoni]

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close