Tanya Jawab
Syuhada Mu’tah
بسم الله الرحمن الرحيم
Silsilah Jawaban asy-Syaikh al-‘Alim Atha’ bin Khalil Abu ar-Rasytah Amir Hizbut Tahrir Atas Pertanyaan di Akun Facebook Beliau “Fiqhiyun”
Jawaban Pertanyaan:
Syuhada Mu’tah
Kepada Sa’diy Dieb ‘Awadh
Soal:
Assalamu ‘alaikum wa rahmatullah wa barakatuhu.
Akhânâ wa habîbanâ wa syaikhanâ wa amîranâ Atha’ bin Khalil Abu ar-Rasytah hafizhakallâh dan semoga Allah senantiasa memelihara Anda. Semoga Allah menjadikan kemenangan terwujud melalui kedua tangan Anda dan semoga Allah menjauhkan Anda dari kedengkian para pendengki dan pelanggaran para pelanggar. Dan semoga Allah menjadikan kita termasuk orang-orang yang taat kepada Allah dan Rasul-Nya di bawah kepemimpinan Anda dan semoga Allah meneguhkan kaki-kaki kita agar tidak tergelincir atau berkhianat… Syaikhunâ al-fâdhil, saya punya pertanyaan, saya harap respon dari Anda secepat mungkin jika hal itu memungkinkan. Pertanyaan saya adalah:
Dinyatakan di kitab ad-Dawlah al-Islâmiyah pada halama 106 baris pertama dalam topik Fathu Makata “dan ketika kaum Muslim kembali dari Mu’tah dan telah terbunuh dari mereka banyak orang …”.
Syaikhunâ dan amir kami, saya perhatikan ungkapan “qutila minhum khalqun katsîrun –telah terbunuh dari mereka banyak orang-. Dan saya mencari di semua referensi, tidak saya dapatkan sesuatu yang menunjukkan kebenaran ungkapan ini atau yang membuktikan kejadiannya – Akan tetapi saya dapati riwayat-riwayat orang yang mengatakan jumlah tewas 8, ada dari mereka yang mengatakan 12 orang, ada yang mengatakan 13 orang dan ada yang mengatakan 15 orang. Ada petunjuk-petunjuk yang menunjukkan kebalikan dari hal itu. Diantaranya, bahwa Rasul saw menyebut Khalid sebagai Syaifullâh al-maslûl (pedang Allah yang terhunus) dan beliau menyifati mereka dengan al-karrârûn bukan al-firârûn (orang-orang yang lari). Seandainya kita melihat Khalid, bagaimana di tangannya sebanyak 9 pedang patah, niscaya kita simpulkan keteguhan dan kesabaran kaum Muslim di atas peperangan. Juga bagaimana kengerian merayap di tengah kabilah-kabilah setelah kekalahan Romawi tersebut. Juga disebutkan bahwa jasad para syuhada penuh dengan tikaman mencapai 50 atau 70 tikaman dan sabetan pedang. Ini dari satu sisi. Dan dari sisi yang lain, pada perang Uhud telah gugur salah seorang sahabat terbaik dan dari kalangan hafizh al-Quran lebih banyak dari yang terbunuh di Mu’tah sesuai riwayat-riwayat tersebut sementara tidak kita katakan tentang perang Uhud ini “telah terbunuh banyak orang”.
Saya mohon jawaban dan penjelasan dari Anda dan semoga Allah melimpahkan keberkahan kepada Anda, wassalamu ‘alaikum wa rahmatullah wa barakatuhu.
Jawab:
Wa’alaikumussalam wa rahmatullah wa barakatuhu.
Sebelumnya kami telah menjawab pertanyaan ini dan kami kirimkan ke daerah-daerah. Dan tampak bahwa Anda belum menelaah jawaban tersebut dari daerah Anda karena suatu sebab… Dan saya kutipkan sebagian yang ada di dalam jawaban tersebut yang berkaitan dengan pertanyaan Anda:
[Topik yang disebutkan di kitab ad-Dawlah al-Islâmiyah. Yaitu:
“Dan ketika kaum Muslim kembali dari Mu’tah dan telah terbunuh dari mereka banyak orang (khalqun katsîrun), terimajinasikan untuk Quraisy bahwa kaum Muslim telah mengalahkan mereka. Maka mereka menggerakkan Bani Bakar untuk menyerang Khuza’ah dan mereka mendukung Bani Bakar dengan senjata. Bani Bakar pun terpikat menyerang Khuza’ah dan membunuh sebagian dari mereka. Khuza’ah pun lari ke Mekah. Amru bin Salim al-Khuza’iy bersegera ke Madinah dan menceritakan kepada Rasul saw apa yang terjadi pada mereka dan dia meminta pertolongan beliau…”.
Ada riwayat-riwayat bahwa jumlah syuhada di Mu’tah sebanyak 12 orang. Ada riwayat-riwayat lain bahwa jumlah syuhada adalah sekira 70 orang. Dan ini berarti bahwa apa yang disebutkan di ad-Dawlah memiliki sisi kebenaran, khususnya bahwa “secara logis” seseorang memprediksi bahwa syuhada (Mu’tah) jumlahnya banyak. Hal itu karena jumlah pasukan islam sekira 3.000 sementara jumlah pasukan musuh sekira 200 ribu … Ditambah lagi bahwa panglima pasukan sebanyak tiga orang telah gugur syahid, apalagi mereka adalah orang yang memegang rayah, dan pasukan biasanya terdorong secara banyak di dalam perang kuno untuk berperang di sekitar rayah… Hal itu menunjukkan sesuai fakta perang kuno bahwa sejumlah banyak dari pasukan telah syahid…
1- Di antara dalil bahwa syuhada Mu’tah mencapai 70 atau sekira itu:
* Di kitab Dalâ’il an-Nubuwwah karya al-Baihaqi (III/277) dinyatakan:
“Telah memberitahu kami al-Husain bin Bisyran al-‘Adlu di Baghdad, ia berkata: telah memberitahu kami Amru bin as-Sammak, ia berkata: telah menceritakan kepada kami Hanbal bin Ishaq, ia berkata: telah menceritakan kepada kami ‘Affan, ia berkata: telah menceritakan kepada kami Hammad bin Salamah dari Tsabit dari Anas, ia berkata: ya Rabb, 70 orang dari Anshar: 70 pada perang Uhud, 70 pada peristiwa Bi’ir Ma’unah, 70 pada perang Mu’tah dan 70 para perang Yamamah”.
* Di as-Sîrah an-Nabawiyah karya Ibnu Katsir (III/91):
“Hammad bin Salamah mengatakan dari Tsabit dari Anas bahwa ia berkata: sekira 70 orang pada perang Uhud, dan peristiwa Bi’ir Ma’unah, perang Mu’tah dan perang Yamamah”.
2- Di antara dalil-dalil bahwa syuhada Mu’tah 12 atau sekira itu:
* Dinyatakan di as-Sîrah an-Nabawwiyah karya Ibnu Katsir (III/489):
“Pasal tentang penyebutan orang yang syahid para perang Mu’tah dari kaum Muslim dan dari kaum Muhajirin… Mereka adalah empat kelompok, dan dari Anshar… empat kelompok. Jumlah orang yang gugur dari kaum Muslim pada hari itu mereka 12 orang berdasarkan apa yang disebutkan oleh Ibnu Ishaq. Akan tetapi Ibnu Hisyam berkata: dan di antara orang yang syahid pada perang Mu’tah dalam apa yang disebutkan oleh Syihab a-Zuhri … mereka adalah empat dari Anshar juga. Jadi total berdasarkan dua ucapan itu 12 orang laki-laki”.
* Dan di as-Sîrah an-Nabawwiyah ‘alâ Dhaw`i al-Qur’ân wa as-Sunnah (II/428):
“… dan bahwa sungguh sangat langka di dalam sejarah bahwa seorang tentara menghadapi 70 orang bersenjata lengkap. Akan tetapi, iman yang membuat orang pengecut menjadi pemberani kita, dan pemberani menjadi gagah berani. Yang menakjubkan bahwa total jumlah orang yang syahid dari kaum Muslim di Mu’tah delapan dan dikatakan 12.”
– Dari sisi menghimpun dalil-dalil maka selama salah satu dari kedua dalil itu tidak lebih spesial dari yang lain dari sisi kekuatan maka mengharuskan untuk mengambil riwayat 70 sebab riwayat 12 termasuk di dalamnya. Begitulah, kedua riwayat itu dikompromikan. Jadi sejauh pengetahuan yang pertama bahwa mereka berjumlah 12 dan dia tidak mengetahui selain mereka. Adapun yang kedua, dia mengetahui lebih banyak. Dan syahidnya 70 orang dari 3.000 maka benar atasnya disebutkan “khalqun katsîr –banyak orang-“…
Dengan begitu, maka yang disebutkan di kitab ad-Dawlah memiliki sisi kebenaran… Atas dasar itu maka tidak ada tuntutan untuk mengubah apa yang disebutkan di kitab ad-Dawlah”, selesai.
13/02/2017] selesai.
Saya berharap ini telah memadai. Wallâh a’lam wa ahkam.
Saudaramu
Atha’ bin Khalil Abu ar-Rasytah
12 Sya’ban 1439 H
28 April 2018 M
http://hizb-ut-tahrir.info/ar/index.php/ameer-hizb/ameer-cmo-site/51715.html
https://plus.google.com/u/0/b/100431756357007517653/100431756357007517653/posts/NPx7TsZVt5E
https://twitter.com/ataabualrashtah/status/990160793684660225
http://archive.hizb-ut-tahrir.info/arabic/index.php/HTAmeer/QAsingle/3868