Tanya Jawab
Soal Jawab: Bagaimana Terwujud Perdamaian dan Perbaikan di Mesir
بسم الله الرحمن الرحيم
Jawab Soal
Bagaimana Terwujud Perdamaian dan Perbaikan di Mesir
Pertanyaan:
Sejak berbulan-bulan lalu terjadi kekerasan yang berkelanjutan di Mesir, dalam bentuk pembunuhan, penangkapan, pengusiran, penghancuran di jalan-jalan dan kota-kota. Akibatnya kehidupan yang normal terbengkalai dan masyarakat terbelah menjadi dua kelompok yang tampak sangat menyolok … Pada suasana-suasana ini nampak mediator dari Amerika dan Eropa, bahkan hingga Rusia, telah mulai menjalin kontak-kontak di Mesir. Intervensi Cina pun tidak bisa dijauhkan! Demikian juga beberapa mediator lokal baik partai maupun non partai, dari sebagian pihak yang memiliki pengaruh di dalam negeri untuk berupaya melakukan mediasi dan perbaikan … Akan tetapi semuanya tidak sampai kepada hasil yang diharapkan. Menarik perhatian kami bahwa Hizbut Tahrir yang percaya diri dan dihormati oleh semua pihak yang mengenalnya, tidak ikut campur baik dalam upaya mediasi begitu pula perbaikan dan perdamaian diantara pihak-pihak. Kami percara bahwa Hizbut Tahrir tidak melupakan sabda Rasulullah saw SAW:
«أَلَا أُخْبِرُكُمْ بِأَفْضَلَ مِنْ دَرَجَةِ الصِّيَامِ وَالصَّلَاةِ وَالصَّدَقَةِ؟» قَالُوا: بَلَى، يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ: «إِصْلَاحُ ذَاتِ الْبَيْنِ، وَفَسَادُ ذَاتِ الْبَيْنِ الْحَالِقَةُ»
“Maukah kalian aku beritahu sesuatu yang lebih afdhal dari derajat puasa, shalat dan sedekah?” Mereka (para sahabat) berkata: “Benar ya Rasulullah SAW.” Beliau bersabda: “Memperbaiki hubungan diantara manusia dan rusaknya hubungan antar orang yang membinasakan”
Lalu apa sebab Hizbut Tahrir tidak ikut campur dalam mediasi, perdamaian dan perbaikan? Semoga Allah memberikan balasan yang lebih baik kepada Anda.
Jawab:
Pertama: Kami berterima kasih atas kepercayaan Anda dan prasangka baik Anda kepada Hizb. Kami memohon kepada Allah SWT agar memberi kita semua petunjuk kepada perkara yang paling lurus. Allah SWT Maha Mendengar dan Maha Menjawab doa.
Benar, kami tidak lupa hadits Rasulullah saw yang telah dikeluarkan oleh Abu Dawud dari Ummu ad-Darda’, dari Abu ad-Darda’, ia berkata: Rasulullah saw bersabda:
«أَلَا أُخْبِرُكُمْ بِأَفْضَلَ مِنْ دَرَجَةِ الصِّيَامِ وَالصَّلَاةِ وَالصَّدَقَةِ؟» قَالُوا: بَلَى، يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ: «إِصْلَاحُ ذَاتِ الْبَيْنِ، وَفَسَادُ ذَاتِ الْبَيْنِ الْحَالِقَةُ»
“Maukah kalian aku beritahu sesuatu yang lebih afdhal dari derajat puasa, shalat dan sedekah?” Mereka (para sahabat) berkata: “Benar Ya Rasulullah.” Beliau bersabda: “Memperbaiki hubungan diantara manusia, dan rusaknya hubungan antar orang yang membinasakan
Akan tetapi perdamaian dan perbaikan itu wajib dalam bentuk menyerahkan keputusan kepada syara’ dan bukan menyerahkan keputusan kepada selain syara’. Tidak dibenarkan perdamaian dan perbaikan jika justru menghalalkan keharaman atau mengharamkan yang halal. Ini yang telah dipesankan oleh Rasulullah SAW dalam hadits-hadits yang mulia. Diantaranya:
Abu Dawud telah mengeluarkan di dalam Sunan-nya dari Abu Hurairah r.a. ia berkata: Rasulullah saw bersabda:
«الصُّلْحُ جَائِزٌ بَيْنَ الْمُسْلِمِينَ» زَادَ أَحْمَدُ، «إِلَّا صُلْحًا أَحَلَّ حَرَامًا، أَوْ حَرَّمَ حَلَالًا» وَزَادَ سُلَيْمَانُ بْنُ دَاوُدَ، وَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «الْمُسْلِمُونَ عَلَى شُرُوطِهِمْ»
“Perdamaian adalah boleh diantara kaum Muslimin.” Ahmad menambahkan: “Kecuali perdamaian yang menghalalkan keharaman atau mengharamkan kehalalan.” Sulaiman bin Dawud menambahkan, dan Rasulullah saw bersabda, “Kaum Muslimin wajib terikat dengan syarat-syarat mereka.”
At-Tirmidzi telah mengeluarkan di Sunan-nya dari Katsir bin Abdullah bin Amru bin ‘Awf al-Mizani dari bapaknya dari kakeknya, bahwa Rasulullah SAW bersabda:
«الصُّلْحُ جَائِزٌ بَيْنَ المُسْلِمِينَ، إِلَّا صُلْحًا حَرَّمَ حَلَالًا، أَوْ أَحَلَّ حَرَامًا، وَالمُسْلِمُونَ عَلَى شُرُوطِهِمْ، إِلَّا شَرْطًا حَرَّمَ حَلَالًا، أَوْ أَحَلَّ حَرَامًا»
“Perdamaian itu boleh diantara kaum Muslimin, kecuali perdamaian yang mengharamkan kehalalan atau menghalalkan keharaman, dan kaum Muslimin wajib terikat dengan syarat-syarat mereka, kecuali syarat yang menghalalkan keharaman atau mengharamkan kehalalan.”
At-Tirmidzi berkata: “ini hadits hasan shahih.”
Demikian pula, Ibn Hibban telah mengeluarkan di dalam Shahîh-nya dari Abu Hurairah ra dengan lafazh: Rasulullah saw bersabda:
«الصُّلْحُ جَائِزٌ بَيْنَ الْمُسْلِمِينَ إِلَّا صُلْحًا أَحَلَّ حَرَامًا أَوْ حَرَّمَ حَلَالًا»
“Perdamaian itu boleh diantara kaum Muslimin kecuali perdamaian yang menghalalkan keharaman atau mengharamkan kehalalan.”
Kedua: Kami telah mengkaji kedua belah pihak, dan ternyata apa yang kami lihat mengherankan.
Kami dapati mereka tidak berselisih dalam berhukum menurut syariah Allah seperti misalnya pihak yang satu memerintah dengan syariah Allah dan pihak yang lain tidak memerintah dengannya. Akan tetapi justru masing-masing pihak tidak memerintah dengan syariah Allah baik pada rezim terdahulu maupun yang belakangan!
Kami tidak mendapati mereka berselisih dalam konstitusi yang diambil dari hukum-hukum syara’. Akan tetapi itu adalah konstitusi buatan manusia yang batil pada rezim terdahulu dan lebih batil lagi pada pemerintahan saat ini?
Demikian pula mereka tidak berselisih tentang sikap terhadap entitas Yahudi dan perjanjian Camp David yang terlah berjalan pada pemerintahan terdahulu dan terus berjalan dalam pemerintahan sekarang? Mereka tidak berselisih dalam pandangan seputar supply gas ke entitas Yahudi. Gas itu terus mengalir kepada entitas Yahudi hari ini dan sebelumnya?
Mereka pun tidak berbeda pendapat pada pengambilan langkah tentang terusan Suez terhadap melintasnya kapal-kapal negara muhariban fi’lan, akan tetapi kapal-kapal negara muhariban fi’lan itu melintas di terusan Suez hari ini dan hari-hari sebelumnya?
Mereka tidak berselisih agar kepemilikan umum berupa minyak bumi, gas, mineral … yang merupakan hak milik kaum Muslimin yang wajib didistribusikan kepada kaum Muslimin … akan tetapi semua itu justru memenuhi kantong-kantong rezim al-Kinanah hari ini dan hari-hari sebelumnya?
Kemudian, mereka tidak berselisih seputar hubungan-hubungan dengan Amerika. Sebaliknya, hubungan-hubungan dengan Amerika terus berjalan tanpa diputus sama sekali. Tali temali AS menjulur kepada mereka dengan kuat hari ini dan hari-hari sebelumnya?
Ketiga: Kami paham bahwa warga Mesir, Kinanah Allah di bumi-Nya, tidak akan meraih kebaikan, keamanan, rasa aman dan perdamaian, selama salah satu pihak mendukung militer untuk menjadikan Mesir sebagai medan perang; bukannya mengambil bumi musuh sebagai medan perang … Sementara pihak lain mendukung masyarakat untuk menjadikan jalan-jalan Mesir sebagai medan pertarungan untuk menang dengan hukum buatan manusia yang batil dan bukan menjadikan jalan-jalan Mesir sebagai medan meneriakkan dengan lantang sistem al-Khilafah yang adil…
Mereka tidak akan meraih kebaikan, keamanan, rasa aman dan perdamaian, sementara maing-masing dari kedua pihak menyerukan republik sekuler dan negara sipil yang mencampakkan Islam, dan menyerukan demokrasi yang menetapkan hukum selain Allah dan menjadikan kedaulatan sebagai milik rakyat; bukannya menjadikan kedaulatan itu sebagai milik Rabbnya rakyat.
Demikian juga mereka tidak akan meraih kebaikan, keamanan, rasa aman dan perdamaian, sementara masing-masing dari kedua pihak menetapkan konstitusi yang Allah tidak berikan kekuasaan (pengetahuan) tentangnya, dan sebaliknya meninggalkan konstitusi Rabb semesta alam yang Allah turunkan hukum-hukumnya untuk kebaikan dan umat.
﴿أَلَا يَعْلَمُ مَنْ خَلَقَ وَهُوَ اللَّطِيفُ الْخَبِيرُ﴾
Apakah Allah Yang menciptakan itu tidak mengetahui (yang kamu lahirkan atau rahasiakan); dan Dia Maha Halus lagi Maha Mengetahui? (TQS al-Mulk [67]: 14)
Mereka tidak akan meraih kebaikan, keamanan, rasa aman dan perdamaian sementara perjanjian Camp David tetap tersurat diantara entitas Yahudi pencaplok Palestina dan rezim terdahulu dan belakangan, dan bukannya dihapuskan segera dan dilemparkan ke keranjang sampah.
Kemudian mereka tidak akan meraih kebaikan sedangkan gas terus dialirkan ke entitas Yahudi pencaplok Palestina. Bukannya diputus, sehingga pencaplok tidak dikenyangkan dengan darah orang yang dicaplok…!
Mereka tidak akan meraih kebaikan sementara kepemilikan umum dialirkan ke kantong-kantong rezim, bukannya dikembalikan kepada setiap orang yang memiliki hak di dalamnya, yakni warga Mesir yang besar …
Mereka tidak akan meraih kebaikan sementara hubungan-hubungan Amerika tetap tegak. Tali kekang Amerika menjulur dari Washington ke Kaero, bukannya justru dipotong …
Dan terakhir, mereka tidak akan meraih kebaikan kecuali mengembalikan Mesir Kinanah Allah di muka bumi-Nya sebagai pilar kuat diantara pilar al-Khilafah, sehingga Mesir kembali ke jejak langkah pertamanya: Hari ketika Mesir dibebaskan dari pemerintahan Romawi … kemudian mengusir pasukan Salib dari bumi Palestina dan sekitarnya. Hari dimana negeri-negeri kaum Muslimin dibebaskan dari Tatar … kemudian disempurnakan jejak langkahnya, dengan izin Allah, sehingga Palestina dibebaskan dari entitas Yahudi dan dijadikan sejarah …
Keempat: Kami perhatikan kedua pihak dan kami lihat mereka mencari solusi dari timur dan barat, dari dalam dan luar, dengan mediator dari sini dan sana. Akan tetapi tidak di atas petunjuk. Mereka tidak layak untuk memberi solusi. Dan solusi yang mereka upayakan tidak akan menghasilkan kebaikan:
Para mediator luar, mereka tidak mementingkan Mesir dan warganya. Apakah orang berakal pemilik intelektualitas dan penelaahan, akan mengharapkan dari Amerika sebuah solusi yang di dalamnya ada kebaikan, padahal Amerikalah yang ada di balik pemerintahan sebelum-sebelumnya dan yang belakangan? Sungguh Amerika ada di balik pembunuhan yang terjadi pada masa rezim-rezim dahulu dan berikutnya. Bagi Amerika tidak penting jumlah orang yang terbunuh dan besarnya kehancuran… Akan tetapi yang penting bagi Amerika hanyalah pengaruhnya di Mesir tetap stabil dan berlanjut … dan terus berjalan. Kehadiran Amerika di Irak dan Afganistan menjadi bukti atas yang demikian. Apakah dari pihak yang seperti itu kondisinya akan ada solusi yang shahih dan selamat untuk Mesir dan warganya? Apakah Obama dan utusannya Kerry menginginkan kebaikan untuk Mesir dan warganya? Sungguh, mereka merusak apa saja yang mereka ada di dalamnya. Mereka tidak menginginkan kebaikan untuk Islam dan kaum Muslimin…
Apakah ada orang yang paham, memiliki pandangan dan penglihatan akan berharap dari Eropa solusi yang di dalamnya ada kebaikan? Sungguh Inggris dan antek-anteknya berada di balik penghapusan al-Khilafah tahun 1342 H-1924 M. Inggris adalah musuh sengit al-Khilafah dan para pejuangnya. Inggris lah yang berada di balik perjanjian Balfour yang menjadi bencana. Inggris adalah pendukung utama bersama Amerika, Perancis dan Rusia bagi pencaplokan Yahudi terhadap Palestina dan pengusiran warganya. Kemudian didirikan lah negara untuk entitas Yahudi di atas bumi Palestina, negeri Isra’ dan Mi’raj, bumi jihad… Sedangkan Perancis, di samping pendukung awal Entitas Yahudi itu, dia juga memiliki sejarah hitam dalam membunuh kaum Muslimin, bukan hanya yang dahulu di Aljazair, akan tetapi hingga di Mali, yang darah di sana belum kering sama sekali … Adapun Rusia, maka pergerakannya di kawasan kita pasca lenyapnya Uni Soviet adalah pergerakan dengan persetujuan bersama Amerika dan menjadi pendaluan bagi Amerika. Tambahan atas hal itu, sikap Rusia dalam mendukung tiran Syam merupakan perkara yang tampak nyata. Demikian pula pembantaian terhadap kaum Muslimin di Kaukasus, khususnya Chechnya, penghancuran masjid-masjid di Kazan, penangkapan para iman masjid di Tatarstan, bahkan pembunuhan sebagian dari mereka dan penangkapan para pengemban dakwah … apakah bisa diharapkan kebaikan dari Rusia? Demikian juga Cina yang menduduki Turkistan timur dan serangan Cina terhadap kaum Muslimin di Turkistan Timur, maka seandainya Cina ikut campur atau menjadi mediator, apakah bisa diharapkan darinya kebaikan?
Sungguh semua mediator luar itu tidak akan membawa solusi kecuali racun mematikan. Mediator luar itu tidak menganggap penting darah warga al-Kinanah, demi meraih kepentingan mereka. Gembong mereka adalah Amerika yang menilai al-Kinanah sebagai benteng utamanya di kawasan … dan berikutnya apakah ada manusia hidup dan berakal yang mengharapkan anggur dari duri? Apakah Ashton Eropa, atau Kerry Obama atau setiap negara luar yang disebutkan, bisa diharapkan kebaikan dari mereka, bahkan sekedar sesuatu yang sangat kecil sekalipun dari kebaikan itu?
﴿كَيْفَ وَإِنْ يَظْهَرُوا عَلَيْكُمْ لَا يَرْقُبُوا فِيكُمْ إِلًّا وَلَا ذِمَّةً يُرْضُونَكُمْ بِأَفْوَاهِهِمْ وَتَأْبَى قُلُوبُهُمْ وَأَكْثَرُهُمْ فَاسِقُونَ﴾
Bagaimana bisa (ada perjanjian dari sisi Allah dan Rasul-Nya dengan orang-orang musyrikin), padahal jika mereka memperoleh kemenangan terhadap kamu, mereka tidak memelihara hubungan kekerabatan terhadap kamu dan tidak (pula mengindahkan) perjanjian. Mereka menyenangkan hatimu dengan mulutnya, sedang hatinya menolak. Dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik (tidak menepati perjanjian). (TQS at-Tawbah [9]: 8)
Sedangkan para mediator dari dalam, mereka berputar di lingkaran kosong. Mereka menginginkan solusi melalui apa yang ditawarkan oleh kedua pihak mulai penjagaan terhadap sistem republik, pemerintahan sipil sekuler, demokrasi yang menjadikan legislasi menjadi milik manusia, tanpa Rabbnya manusia, kedaulatan milik rakyat mengantikan yang seharusnya sebagai milik Rabbnya rakyat, dan memutlakkan kebebasan personal, beragama, kepemilikan dan berpendapat dengan segala bencana yang ditimbulkannya …! Begitulah yang dilakukan para mediator itu. Kelompok ini menyeru agar pihak ini memberikan konsesi sedikit dan pihak lain juga memberikan konsesi sedikit dan mereka saling setuju atas sistem itu sendiri padahal sistem itulah sebab bencana dan penderitaan! Yang menyakitkan adalah bahwa sebagian dari para mediator itu adalah muslim yang membaca di dalam kitabullah:
﴿وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ﴾
Dan dirikanlah shalat (TQS al-Baqarah [2]: 43)
Maka mereka pun shalat dan tidak menerima untuk memberikan konsesi tentang shalat. Akan tetapi, mereka juga membaca ayat lain di kitabullah:
﴿وَأَنِ احْكُمْ بَيْنَهُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ﴾
dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah (TQS al-Maidah [5]: 49)
Lalu mereka pun memberikan konsesi darinya dan mereka “menggigil” menyebutkan penerapan hudud, hati mereka dimasuki ketakutan jika mereka meminta kedua pihak dengan sistem al-Khilafah sebab mereka takut kemarahan Amerika, Eropa, Asia dan Cina! Benar sungguh itu perkara yang sangat mengherankan!
Kelima: begitulah, para mediator saat ini baik dari dalam atau dari luar tidak akan memberikan solusi yang selamat dan lurus untuk persoalan-persoalan al-Kinanah dan warganya. Solusi itu hanyalah satu, yaitu hendaknya semua berorientasi dengan hati mereka dan semua lahiriah mereka ke arah berhukum dengan syariah Allah dalam sistem al-Khilafah yang telah diwajibkan oleh Allah Rabb semesta alam dengan dalil-dalil shahih dan lurus yang ada di dalam kitabullah dan sunnah Rasul-Nya SAW serta ijmak sahabat ridhwanullah ‘alayhim:
Adapun dalil al-Kitab, Allah SWT berfirman menyeru Rasul saw:
﴿فَاحْكُمْ بَيْنَهُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ وَلَا تَتَّبِعْ أَهْوَاءَهُمْ عَمَّا جَاءَكَ مِنَ الْحَقِّ﴾
maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang Allah turunkan dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu. (TQS al-Maidah [5]: 48)
dan firman Allah SWT:
﴿وَأَنِ احْكُمْ بَيْنَهُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ وَلَا تَتَّبِعْ أَهْوَاءَهُمْ وَاحْذَرْهُمْ أَنْ يَفْتِنُوكَ عَنْ بَعْضِ مَا أَنْزَلَ اللَّهُ إِلَيْك﴾
dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka. Dan berhati-hatilah kamu terhadap mereka, supaya mereka tidak memalingkan kamu dari sebahagian apa yang telah diturunkan Allah kepadamu. (TQS al-Maidah [5]: 49)
dan ayat-ayat lainnya. Dan seruan kepada Rasul saw untuk memutuskan perkara diantara mereka dengan apa yang telah diturunkan oleh Allah adalah seruan untuk umat beliau SAW. Mafhumnya bahwa hendaknya kalian adakan seorang penguasa setelah Rasulullah SAW yang memutuskan perkara diantara kalian dengan apa yang telah diturunkna oleh Allah SWT. Dan perintah dalam seruan itu memberi pengertian tegas, sebab topik seruan itu adalah fardhu. Dan ini adalah qarinah yang menunjukkan ketegasan seperti yang ada dalam ketentuan ushul. Dan seorang penguasa yang memutuskan perkara diantara kaum Muslimin menurut apa yang telah diturunkan oleh Allah setelah Rasulullah SAW adalah Khalifah. Dan sistem pemerintahan berdasarkan orientasi ini adalah sistem al-Khilafah.
Adapun dalil dari as-Sunnah telah diriwayatkan dari Nafi’ ia berkata: Abdullah bin Umar berkata kepadaku: aku mendengar Rasulullah saw bersabda:
«مَنْ خَلَعَ يَداً مِنْ طَاعَةٍ لَقِيَ اللهَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ لاَ حُجَّةَ لَهُ، وَمَنْ مَاتَ وَلَيْسَ فِيْ عُنُقِهِ بَيْعَةٌ مَاتَ مِيْتَةً جَاهِلِيَّةً»
Siapa saja yang melepaskan tangan dari ketaatan niscaya ia menjumpai Allah pada Hari Kiamat kelak sementara tidak ada hujjah untuknya dan siapa saja yang mati sementara di pundaknya tidak ada baiat maka ia mati laksana kematian jahiliyah (HR Muslim)
Jadi Nabi SAW mewajibkan setiap muslim agar di pundaknya ada baiat. Dan sifat orang yang mati sementara di pundaknya tidak ada baiat bahwa dia mati laksana mati jahiliyah adalah dalalah atas besarnya dosa. Sementara baiat tidak ada setelah Rasul SAW kecuali untuk Khalifah, bukan orang lain. Imam Muslim meriwayatkan dari al-A’raj dari Abu Hurairah dari Nabi SAW, beliau bersabda:
«إِنَّمَا الْإِمَامُ جُنَّةٌ يُقَاتَلُ مِنْ وَرَائِهِ وَيُتَّقَى بِهِ»
Sesungguhnya seorang imam itu tidak lain laksana perisai di mana orang berperang di belakangnya dan berlindung padanya
Imam Muslim telah meriwayatkan dari Abu Hazim ia berkata: aku mengikuti Abu Hurairah selama lima tahun dan aku mendengar ia menuturkan hadits dari Nabi SAW, beliau bersabda:
«كَانَتْ بَنُوْ إِسْرَائِيْلَ تَسُوْسُهُمْ اْلأَنْبِيَاءُ، كُلَّمَا هَلَكَ نَبِيٌّ خَلَفَهُ نَبِيٌّ، وَإِنَّهُ لاَ نَبِيَّ بَعْدِيْ، وَسَتَكُوْنُ خُلَفَاءُ فَتَكْثُرُ، قَالُوْا فَمَا تَأْمُرُنَا؟ قَالَ: فُوْا بِبَيْعَةِ اْلأَوَّلِ فَالْأَوَّلِ، وَأُعْطُوْهُمْ حَقَّهُمْ، فَإِنَّ اللهَ سَائِلُهُمْ عَمَّا اِسْتَرْعَاهُمْ»
“Dahulu Bani Israil dipelihara urusan mereka oleh para nabi. Setiap kali seorang nabi meninggal digantikan oleh nabi lainnya. Dan sesungguhnya tidak ada nabi sesudahku, dan akan ada para khalifah dan mereka banyak”. Mereka (para sahabat) berkata: “lalu apa yang engkau perintahkan kepada kami?” Nabi SAW bersabda: “penuhilah baiat yang pertama dan yang pertama dan berikan kepada mereka hak mereka, sesungguhnya Allah akan menanyai mereka atas apa yang mereka diminta mengurusinya
Hadits-hadits ini di dalamnya ada sifat untuk khalifah sebagai junnah yaitu perisai. Dan di dalam hadits-hadits ini juga dinyatakan bahwa orang-orang yang mengurusi kaum Muslimin adalah para khalifah, dan itu artinya adalah tuntutan untuk menegakkan mereka.
Adapun ijmak shahabat maka mereka ridhwanulla ‘alayhim telah berijmak atas keharusan penegakan khalifah (pengganti) Rasulullah SAW sepeninggal beliau SAW. Dan tampak penegasan ijmak shahabat atas penegakan khalifah dari penundaan mereka mengebumikan jenazah Rasulullah SAW pasca wafat beliau, dan kesibukan mereka mengangkat khalifah (pengganti) beliau, padahal mengubur mayit pasca kematiannya adalah fardhu. Para shahabat yang wajib menyibukkan diri dalam mengurusi dan menguburkan jenazah Rasulullah SAW, sebagian dari mereka justru menyibukkan diri mengangkat khalifah dari kesibukan menguburkan jenazah Rasulullah SAW, dan sebagian dari mereka mendiamkan kesibukan itu, dan mereka berserikat dalam menunda penguburan selama dua malam padahal mereka mampu untuk mengingkari dan mampu melakukan penguburan jenazah. Rasulullah SAW wafat pada waktu Dhuha hari Senin, dan tetap belum dikuburkan pada malam selasa dan selasa siang ketika Abu Bakar dibaiat, kemudian jenazah Rasulullah SAW dikuburkan tengah malam, pada malam Rabu, artinya ditunda selama dua malam, dan Abu Bakar dibaiat sebelum penguburan jenazah Rasulullah SAW. Maka yang demikian merupakan ijmak atas lebih menyibukkan diri mengangkat khalifah dari menguburkan jenazah, yang menunjukkan keagungan kewajiban mengangkat khalifah …
Begitulah, sesungguhnya yang wajib bagi kaum Muslimin ketika tidak ada penguasa yang memutuskan perkara dengan Islam “al-Khalifah” adalah mereka wajib mengerahkan daya upaya dalam mewujudkannya. Khalifah lah yang menegakkan hudud yang wajib, berasal dari Rabb semesta alam yang merupakan kewajiban agung di dalamnya ada kebaikan umat dan kelurusan urusan umat. Ibn Majah telah mengeluarkan di dalam Sunan-nya dari Abu Hurairah, ia berkata: Rasulullah SAW bersabda:
«حَدٌّ يُعْمَلُ بِهِ فِي الْأَرْضِ، خَيْرٌ لِأَهْلِ الْأَرْضِ مِنْ أَنْ يُمْطَرُوا أَرْبَعِينَ صَبَاحًا»
Had yang diterapkan di muka bumi lebih baik bagi penduduk bumi dari diturunkan hujan kepada mereka selama empat puluh pagi
Inilah solusi untuk permasalahan-permasalahan Mesir dan negeri kaum Muslimin sehingga kebaikan memenuhi ruang di sana dan efek dari kebaikan itu akan sampai ke seluruh penjuru dunia.
Keenam: kami senantiasa memonitor berbagai kejadian. Darah dan kehancuran yang terjadi membuat kami merasa sedih. Kami makin sedih bahwa banyak dari pihak-pihak yang ada itu mencari solusi dari setiap tempat kecuali di dalam Islam yang diyakininya dan ia shalat, berpuasa serta beribadah kepada Allah SWT!
Kami tidak memandang ada solusi kecuali pihak-pihak yang ada itu menerima al-Khilafah. Pihak-pihak itu menjauhkan dirinya dari sistem al-Khilafah dan para pejuangnya. Karena semua itu, kami khawatir jika kami maju untuk mendamaikan kedua pihak dengan menyodorkan al-Khilafah … hal itu akan membuat seruan lenyap ditelan udara atau meniup debu. Maka kami lebih memilih untuk memonitor dan menahan diri, mudah-mudahan Allah SWT mengadakan sesudah itu sesuatu yang baru.
Inilah yang menghalangi kami dari ikut campur. Meski kami tetap menjalin kontak-kontak. Para pemipin kedua pihak tidak menyambut al-Khilafah dan pengusungnya. Hati mereka bergetar untuk menyebut al-Khilafah, karena takut memprovokasi Barat seperti yang mereka katakan. Dan siapa yang kondisinya begitu, maka bagaimana kami bisa masuk dalam memediasi atau mengadakan perdamaian diantara mereka?
Sungguh kami senantiasa siap mengerahkan segenap daya upaya untuk mendamaikan diantara mereka. Akan tetapi hal itu hanya dengan menghimpun mereka berdasarkan sistem al-Khilafah, panji al-‘Uqab, panji lâ ilaha illâ Allâh Muhammad Rasûlullâh. Kami tidak akan menyimpan tenaga dalam yang demikian. Kami senantiasa siap untuk berupaya diantara kedua pihak untuk menghimpun keduanya di atas sistem yang satu, sistem al-Khilafah ar-Rasyidah. Dan kami dengan izin Allah mampu menempatkan perkara pada tempat yang seharusnya, dari sisi langkah-langkah penegakan al-Khilafah, kestabilan, keamanan dan rasa amannya. Kembalinya Mesir, Kinanah Allah di muka bumiNya kuat dengan Rabbnya, mulia dengan agamanya, akan mematahkan punggung musuh-musuh Allah, memukul setiap orang yang menginginkan keburukan terhadap Islam dan kaum Muslimin serta ahlu dzimmah kaum Muslimin.
Sungguh kami paham apa yang kami katakan. Sungguh kami mengerti apa yang kami katakan. Siapa yang mengenal Hizbut Tahrir, masa lalu dan sekarang menegaskan hal itu, Dan Allah adalah penolongnya …
Begitulah perdamaian dan perbaikan terjadi. Dan berdasarkan jalan itu kami berjalan. Mudah-mudahan kedua pihak setelah jangka waktu tertentu, setelah mengalami penderitaan dan kesulitan, memahami bahwa solusi yang shahih untuk persoalan-persoalan umat adalah sistem al-Khilafah, sistem Rabb semesta alam yang Maha Tahu dan Mahabijak dengan apa yang membuat baik hamba-hamba-Nya di dunia dan akhirat. Mudah-mudahan kesesuaian kedua pihak atas yang demikian menjadi sebab kembalinya sejarah agung umat ini yang Allah berfirman tentangnya:
﴿كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ﴾
Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. (TQS Ali Imran [3]: 110)
Dan khilafah pun kembali lagi sehingga Islam dan penganutnya menjadi mulia dan sebaliknya kekufuran dan penganutnya menjadi hina, serta kebaikan menyebar di seluruh penjuru dunia. Dan Allah Maha Perkasa atas yang demikian.
Dan sebagai penutup kami paham bahwa salah seorang dari mereka akan menyifati kami “bahwa kami orang-orang yang bermimpi”, dan yang lain menyifati kami “mereka tertipu oleh agama mereka”, sementara yang ketiga menyifati kami “bahwa kami hidup bukan di dunia ini, yang dikuasai oleh Amerika dan Barat”, sedangkan yang keempat menutup dengan ucapannya “bahwa al-Khilafah telah berlalu dan berakhir serta tidak akan kembali”…
Akan tetapi kami pada saat yang sama paham bahwa Allah SWT berfirman:
﴿وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِي الْأَرْضِ كَمَا اسْتَخْلَفَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِينَهُمُ الَّذِي ارْتَضَى لَهُمْ وَلَيُبَدِّلَنَّهُمْ مِنْ بَعْدِ خَوْفِهِمْ أَمْنًا يَعْبُدُونَنِي لَا يُشْرِكُونَ بِي شَيْئًا وَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذَلِكَ فَأُولَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ﴾
Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa dimuka bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka dalam ketakutan menjadi aman sentausa. Mereka tetap menyembahku-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku. Dan barangsiapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik. (TQS an-Nur [24]: 55)
Dan Rasulullah saw bersabda dalam hadits yang dikeluarkan oleh Ahmad dan Abu Dawud ath-Thayalisi dari Hudzaifah bin al-Yaman, ia berkata: Rasulullah saw bersabda:
«إِنَّكُمْ فِي النُّبُوَّةِ مَا شَاءَ اللَّهُ أَنْ تَكُونَ، ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ أَنْ يَرْفَعَهَا، ثُمَّ تَكُونُ خِلَافَةٌ عَلَى مِنْهَاجِ النُّبُوَّةِ، فَتَكُونُ مَا شَاءَ اللَّهُ أَنْ تَكُونَ، ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ أَنْ يَرْفَعَهَا، ثُمَّ تَكُونُ مُلْكًا عَاضًّا، فَيَكُونُ مَا شَاءَ اللَّهُ أَنْ يَكُونَ، ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ أَنْ يَرْفَعَهَا، ثُمَّ تَكُونُ جَبْرِيَّةً، فَتَكُونُ مَا شَاءَ اللَّهُ أَنْ تَكُونَ، ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ أَنْ يَرْفَعَهَا، ثُمَّ تَكُونُ خِلَافَةٌ عَلَى مِنْهَاجِ النُّبُوَّةِ»
Sungguh kalian sedang dalam era kenabian dan akan tetap ada sesuai kehendak Allah, kemudian Dia mengangkatnya jika berkehendak mengangkatnya. Kemudian ada khilafah yang mnegikuti manhaj kenabian, dan akan tetap ada sesuai dengan kehendak Allah. Kemudian Allah akan mengangkatnya jika berkehendak mengangkatnya. Kemudian akan ada kekuasaan yang menggigit (zalim) dan akan tetap ada sesuai kehendak Allah. Kemudian Dia akan mengangkatnya jika berkehendak mengangkatnya. Kemudian ada kediktatoran dan akan tetap ada sesuai kehendak Allah. Kemudian Allah akan mengangkatnya jika berkehendak mengangkatnya. Kemudian ada khilafah yang mengikuti manhaj kenabian
Setiap orang berakal yang memiliki pikiran, memiliki pandangan dan penglihatan, ia paham bahwa ucapan mereka adalah gugur dan batil. Tidak ada tempat untuk ucapan mereka dalam diri orang-orang berakal. Sedangkan firman Allah SWT dan sabda Rasulullah SAW maka itu adalah kebenaran yang akan terwujud.
﴿فَمَاذَا بَعْدَ الْحَقِّ إِلَّا الضَّلَالُ فَأَنَّى تُصْرَفُونَ﴾
maka tidak ada sesudah kebenaran itu, melainkan kesesatan. Maka bagaimanakah kamu dipalingkan (dari kebenaran)? (TQS Yunus [10]: 32)
Dan terakhir kami senantiasa memonitor situasi dan menjalin kontak dengan kedua pihak sesuai kemampuan kami. Mudah-mudahan Allah mengadakan sesudah itu sesuatu hal yang baru.
﴿إِنَّ اللَّهَ مَعَ الَّذِينَ اتَّقَوْا وَالَّذِينَ هُمْ مُحْسِنُونَ﴾
Sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang bertakwa dan orang-orang yang berbuat kebaikan. (TQS an-Nahl [16]: 128)
﴿وَنُرِيدُ أَنْ نَمُنَّ عَلَى الَّذِينَ اسْتُضْعِفُوا فِي الْأَرْضِ وَنَجْعَلَهُمْ أَئِمَّةً وَنَجْعَلَهُمُ الْوَارِثِينَ﴾
Dan Kami hendak memberi karunia kepada orang-orang yang tertindas di bumi (Mesir) itu dan hendak menjadikan mereka pemimpin dan menjadikan mereka orang-orang yang mewarisi (bumi) (TQS al-Qashash [28]: 5)
﴿وَاللَّهُ غَالِبٌ عَلَى أَمْرِهِ وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ﴾
Allah berkuasa terhadap urusan-Nya, tetapi kebanyakan manusia tiada mengetahuinya. (TQS Yusuf [12]: 21)
11 Muharram 1435
14 November 2013