Tanya Jawab

Pengumpulan Al-Quran al-Karim – Qira’ah Saba’ah – Tafsir ayat “Wallâh khalaqakum wa mâ ta’malûn”

بسم الله الرحمن الرحيم

Rangkaian Jawaban asy-Syaikh Atha’ bin Khalil Abu ar-Rasytah Amir Hizbut Tahrir atas Pertanyaan di Akun Facebook Beliau

Jawaban Pertanyaan: Pengumpulan Al-Quran al-Karim – Qira’ah Sba’ah – Tafsir ayat “Wallâh khalaqakum wa mâ ta’malûn”

Kepada : Kamalkamal Kamal

 

Pertanyaan:

Saudaraku yang mulia

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

  1. Kitab asy-Syakhshiyyah 3 – topik “dalil pertama – al-Kitab” point “keempat” dinyatakan di situ: “Pembahasannya bukan tentang keberadaannya sebagai al-Quran melainkan tentang pengedepanan dan pengakhirannya (at-taqdîm wa at-ta`khîr) …” apa maksud hal itu?
  2. Berkaitan dengan qira’ah, sebagian orang menilai qira’ah yang mutawatir ada tujuh dan sebagian lagi menilai ada sepuluh, lalu apa pendapat yang tepat dalam masalah tersebut?
  3. Qira’ah yang dinyatakan sebagai ahad dan yang sesuai dengan rasm utsmani dan sesuai dengan makna bahasa arab bagaimana kita memperlakukannya? Apakah boleh qiraah dengannya?
    Demikian juga qira’ah yang cacat yang dinyatakan sebagai ahad akan tetapi tidak sesuai dengan apa yang tertulis di mushhaf, bagaimana kita memperlakukannya?
  4. Apakah Anda memiliki tarjih tertentu tentang topik al-ahraf as-sab’ah (tujuh huruf)?
  5. Saya punya pertanyaan lain, meski berkaitan dengan tafsir, saya mohon tidak memberatkan Anda, pertanyaan tentang tafsir ayat:

وَاللَّهُ خَلَقَكُمْ وَمَا تَعْمَلُونَ

Padahal Allah-lah yang menciptakan kamu dan apa yang kamu perbuat itu. (TQS ash-Shafat [37]: 96)

Sebagian tafsir yang saya telaah mengatakan: bisa berupa mashdar dan bisa berupa mawshûl lalu bagaimana kita mentarjih diantara keduanya di sini? Apa pengaruh hal itu terhadap sekolah-sekolah Islam terkait masalah al-qadha’ wa al-qadar?

Semoga Allah memberikan berkah-Nya kepada Anda dan membuka pintu karunia-Nya untuk Anda.

والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته

 

Jawab:

وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته

1. Apa yang Anda sebutkan tentang apa yang dinyatakan di asy-Syakhshiyyah III … di situ ada kerancuan, dan saya telah merujuk dan ternyata telah dikoreksi dan menjadi sebagai berikut:

“Pengumpulan al-Quran (jam’u al-Qur`ân) berbeda dengan pentransformasiannya (naqlihi) dari Rasul saw, sebab transformasi adalah mendengar dari Rasul saw secara lisan, dan inilah yang menjadi topik pembahasan. Sedangkan pengumpulan ayat-ayat al-Quran dalam satu mushhaf, maka pembahasan tentangnya bukan keberadaannya sebagai al-Quran, dan pengumpulan al-Quran bukanlah menuliskannya dari para penghafal. Melainkan pengumpulan lembaran-lembaran yang ditulis di hadapan Rasul saw dan meletakkannya secara berurutan dalam setiap surat seperti yang diputuskan oleh Rasul saw, dan menerima sesuatu dari al-Quran yang dimiliki oleh para penghafal dan menempatkannya di satu tempat …”

2. Qira’ah yang mutawatir

a. Qiraah tujuh yang mutawatir, yaitu yang dibaca oleh kaum Muslimin dari sisi Rasulullah saw sampai yang dikehendaki oleh Allah. Yaitu yang dihimpun oleh mushhaf Utsman ra., dari beliau secara lafazh dan tulisan. Sejumlah tabi’un dan para pengikut Tabi’un diantara para ulama qira’ah telah menghimpun qira’ah ini dan sanad-sanadnya. Mereka menetapkannya di buku-buku dengan rincian sanad dan sampainya kepada mereka dan mereka teliti semua hal yang berkaitan dengannya.

Mereka adalah orang-orang terkenal para pemilik qira’ah yang tujuh:

▪                     Nafi’ bin Abdurrahman bin Abi Nu’aim al-Laytsi (maula mereka) Abu Ruwaym al-Muqri’al-Madini, wafat tahun 169 H di Madinah. Perawinya adalah Qalun wafat di Madinah sekitar 220 H, dan Warasy wafat di Mesir tahun 197 H.

▪                     Abdullah bin Katsir Abu Ma’bad mawla Amru bin ‘Alqamah al-Kanani ad-Dari al-Maki, dilahirkan di Mekah tahun 45 H dan wafat di Mekah tahun 120 H. Perawi darinya “al-Baza” ibn Abi Bazzah al-Muadzin al-Maki, wafat di Mekah tahun 250, dan Qanbil al-Maki al-Makhzumi wafat di Mekah tahun 291 H.

▪                     Abu Amru bin al-‘Ala al-Mazini muqri’ penduduk Bashrah dilahirkan di Mekah tahun 68 H atau 70 H dan besar di Bashrah dan wafat di Kufah tahun 154 H. Perawinya “ad-Dawriy”. Dan ad-Daur adalah tempat di Baghdad, wafat tahun 246 H, dan as-Susi wafat tahun 261 H.

▪                     Abdullah bin Amir al-Yahshabi imam penduduk Syam dalam hal qiraah, ia termasuk tabi’un, wafat di Damasqus tahun 118 H. Perawinya : Hisyam bin ‘Amar ad-Dimasyqi, wafat tahun 245 H, dan Ibn Dzakwan ad-Dimasyqi dilahirkan tahun 173 dan wafat di Damasqus tahun 242 H.

▪                     ‘Ashim bi Abi an-Najwad as-Asadi (mawla mereka) al-Kufi, wafat pada kahir tahun 127 H. Perawinya: Syu’bah al-Kufi al-Asadi, wafat di Kufah tahun 194, dan Hafash al-Asadi al-Bazar al-Kufi, wafat sekitar tahun 190 H.

▪                     Hamzah bin Habib az-Ziyat al-Kufi, dilahirkan tahun 80 H, wafat tahun 156 H di Halwan. Perawinya: Halaf bin Hisyam al-Bazar wafat di Baghdad tahun 229 H, dan Khalad bin Khalid al-Kufi, di Kufah wafat tahun 220.

▪                     Al-Kisa`i (sebab ia berdiam di Kisa’) al-Kufi al-Muqri’ an-Nahwi, dilahirkan di penghujung tahun 120 H, dan wafat di Ranbawaih tahun 189 H. Perawinya: Abu al-Harits al-Layst bin Khalad al-Baghdadi, wafat tahun 240 H, dan Hafash ad-Dawriy perawi Abu Amru sebelumnya.

Mushhaf-mushhaf yang dicetak saat ini adalah sesuai qiraah Hafash bin ‘Ashim dengan tulisan yang dicopy oleh Utsman ra. Dan ada juga mushhaf-mushhaf lain yang dicetak sesuai qiraah Nafi’ “Warasy, Qalun” khususnya di beberapa daerah Afrika…

Diantara ulama yang terkenal menghimpun qiraah sab’ah adalah imam Ahmad bin Musa bin al-‘Abbas yang terkenal dengan nama Ibn Mujahid wafat tahun 324 H. Ia hanya membahas tujuh qiraah yang sudah dikenal dan ia tuliskan di dalam kitabnya: “as-Sab’atu fî al-Qirâ`ât”, di dalamnya ia menyebutkan tujuh qiraah. Tujuh qiraah itu mendominasi dalam penulisan dan akhirnya menjadi tujuan para pelajar qiraah. Ibn Mujahid membangun pilihannya di atas syarat-syarat yang sangat tinggi. Ia tidak mengambil kecuali dari seorang imam yang terkenal kuat hafalannya dan amanah, panjang usianya dalam menekuni ilmu qiraah, disertai kesepakatan atas pengambilan darinya dan talaqiy darinya. Dengan syarat-syarat itu, ia menuliskan tujuh qiraah yang telah kami sebutkan.

b. Ketika datang Syamsuddin Abu al-Khayr Ibn al-Jazriy, Muhammad bin Muhammad bin Yusuf (w. 833 H) ia membahas sanad-sanad qiraah dan ia menemukan tiga qiraah lain yang ia pandang seperti qiraah tujuh yang mutawatir yang tidak menyalahi rasm Utsmani dan ia tetapkan di dalam bukunya “an-Nasyr fi al-Qirâ`ât al-‘Asyar”, ia menyebutkan nama-nama tiga ulama terkenal yang ia tambahkan. Mereka adalah:

Abu Ja’far Yazid bin al-Qa’qa’ al-Madini (w. 130 H).

Ya’qub bin Ishaq al-Hadhrami al-Kufi (w. 205 H).

Khalaf bin Hisyam Abu Muhammad al-Bazar al-Asadi al-Baghdadi (w. 229 H).

Perhatian saya sebelumnya pada tujuh qiraah mutawatir. Saya sebutkan hal itu di buku saya “Taysîr al-Wushûl ilâ al-Ushûl”, berikut sanad dan riwayatnya … Saya tidak mempelajari tiga qiraah lainnya yang sudah disebutkan oleh al-Jazriy. Sementara al-Jazriy dan ulama lain menempatkannya pada posisi qiraah tujuh yang mutawatir. Mudah-mudahan saya bisa membahasnya secara rinci ke depan, in sya`a Allâh, dan di atas setiap orang alim ada alim lagi.

3. Adapun qira’ah al-Quran dengan qiraah yang tidak mutawatir, baik sesuai tulisan mushhaf Utsmani atau tidak sesuai, maka tidak boleh membaca dengan qiraah tersebut. Qiraah tersebut bukan merupakan al-Quran. Akan tetapi al-Quran adalah apa yang dinukilkan (ditransformasikan) secara mutawatir dari Rasulullah saw.

4. Turunnya al-Quran di atas tujuh huruf:

Rasulullah saw bersabda:

«إِنَّ هَذَا القُرْآنَ أُنْزِلَ عَلَى سَبْعَةِ أَحْرُفٍ، فَاقْرَءُوا مَا تَيَسَّرَ مِنْهُ»

Sesungguhnya al-Quran ini diturunkan di atas tujuh huruf, maka bacalah apa yang mudah darinya (Muttafaq ‘alayh)

 

Rasul saw bersabda:

«أَقْرَأَنِي جِبْرِيلُ عَلَى حَرْفٍ فَرَاجَعْتُهُ، فَلَمْ أَزَلْ أَسْتَزِيدُهُ وَيَزِيدُنِي حَتَّى انْتَهَى إِلَى سَبْعَةِ أَحْرُفٍ»

Jibril membacakan kepadaku atas satu huruf maka saya merujuknya, maka saya tetap meminta tambah dan Allah menambahiku hingga berhenti pada tujuh huruf (Muttafaq ‘alayh)

 

Para ulama berbeda pendapat tentang maksud sab’ah ahruf (tujuh huruf). Diantara mereka ada yang menetapi aspek-aspek perbedaan kebahasaan dalam qiraah mutawatir dan menghimpunnya di atas tujuh kelompok “aspek-aspek I’rab (awjah al-I’râb); penambahan dan pengurangan (az-Ziyâdah wa an-Naqsu); pengedepanan dan pengakhiran (at-taqdîm wa at-ta`khîr); pembalikan dan penggantian (al-qalbu wa al-Ibdâl); macam-macam lafazh berupa tarqiq, tafkhim, imalah dan fathu … (وجوه الإعراب، • الزيادة والنقص، • التقديم والتأخير، • والقلب والإبدال، • أنواع اللفظ من ترقيق وتفخيم وإمالة وفتح.) … Dan diantara mereka ada yang menetapi bahasa-bahasa arab yang qiraah mutawatir itu tidak keluar darinya …

Setelah kajian saya untuk topik ini maka saya merajihkan bahwa tujuh huruf itu adalah bahasa “dialek” kabilah-kabilah arab yang darinya diambil lisan orang arab. Itu merupakan daerah perlombaan diantara para ahli bahasa yang fasih (al-fushhâ’) pada waktu turunnya al-Quran. Hal itu karena qiraah mutawatir tidak keluar dari bahasa “dialek” kabilah-kabilah ini. Mereka adalah tujuh kabilah yang masyhur fasih pada saat turunnya al-Quran: Quraisy, Tamim, Qays, Asad, Hudzayl, bagian dari Kinanah, bagian dari Tha`iy’.

Ini yang saya rajihkan dalam masalah tersebut yakni bahwa makna tujuh huruf adalah dialek kabilah-kabilah arab yang berjumlah tujuh yang disebutkan di atas. Akan tetapi ini tidak berarti bahwa boleh membaca al-Quran pada kalimat-kalimatnya dengan tujuh dialek kabilah-kabilah ini. Akan tetapi hanya apa yang mutawatir dari Rasulullah saw, sebab qiraah dengan selain yang mutawatir tidak boleh sebab yang tidak mutawatir itu bukan al-Quran.

5. Sedangkan tafsir ayat :

وَاللَّهُ خَلَقَكُمْ وَمَا تَعْمَلُونَ

Padahal Allah-lah yang menciptakan kamu dan apa yang kamu perbuat itu. (TQS ash-Shafat [37]: 96)

 

Jika kata adalah mâ mawshul, yakni bahwa Allah SWT menciptakan kamu dan menciptakan berhala-berhala yang kamu sembah. Dan nas ayat tersebut menunjukkan hal itu. Allah SWT berfirman:

فَرَاغَ إِلَى آلِهَتِهِمْ فَقَالَ أَلَا تَأْكُلُونَ (91) مَا لَكُمْ لَا تَنْطِقُونَ (92) فَرَاغَ عَلَيْهِمْ ضَرْبًا بِالْيَمِينِ (93) فَأَقْبَلُوا إِلَيْهِ يَزِفُّونَ (94) قَالَ أَتَعْبُدُونَ مَا تَنْحِتُونَ (95) وَاللَّهُ خَلَقَكُمْ وَمَا تَعْمَلُونَ

Kemudian ia pergi dengan diam-diam kepada berhala-berhala mereka; lalu ia berkata: “Apakah kamu tidak makan? (91) Kenapa kamu tidak menjawab?” (92) Lalu dihadapinya berhala-berhala itu sambil memukulnya dengan tangan kanannya (dengan kuat). (93) Kemudian kaumnya datang kepadanya dengan bergegas. (94) Ibrahim berkata: “Apakah kamu menyembah patung-patung yang kamu pahat itu? (95) Padahal Allah-lah yang menciptakan kamu dan apa yang kamu perbuat itu”. (TQS ash-Shaffat [37]: 91-96)

 

Jelas bahwa ayat

وَاللَّهُ خَلَقَكُمْ وَمَا تَعْمَلُونَ

Padahal Allah-lah yang menciptakan kamu dan apa yang kamu perbuat itu. (TQS ash-Shafat [37]: 96)

 

Adalah setelah ayat:

قَالَ أَتَعْبُدُونَ مَا تَنْحِتُونَ

Ibrahim berkata: “Apakah kamu menyembah patung-patung yang kamu pahat itu? (TQS ash-Shaffat [37]: 91-96)

 

Jadi pembicaraannya tentang berhala.

Sedangkan orang-orang yang menafsirkan sebagai mashdariyah dan darinya mereka pahami dari ayat tersebut “Padahal Allah-lah yang menciptakan kamu dan apa yang kamu perbuat itu.” Mereka pahami bahwa Allah menciptakan perbuatan-perbuatan manusia. Maka pemahaman mereka ini seandainya berhenti pada penciptaan, yakni bahwa Allah menciptakan mereka dan menciptakan perbuatan, dengan makna menciptakan kemungkinan perbuatan, artinya menciptakan dalam diri manusia kemampuan perbuatan, niscaya mereka tidak menjauh banyak… Akan tetapi mereka menafsirkan, “dan Allah menciptakan perbuatan-perbuatan kalian” dengan makna “memaksa kalian untuk melakukannya”. Artinya, bahwa Allah SWT memaksa kita atas setiap perbuatan kita. Dan kita tidak bisa memilih dalam perbuatan sedikitpun, tidak pula perbuatan baik dan tidak pula perbuatan buruk. Ini tentu saja keliru. Sebab disana ada aktifitas-aktifitas yang bersifat pilihan untuk manusia yang manusia diberi pahala dan sanksi atasnya. Pendapat bahwa Allah SWT memaksa kita untuk melakukan setiap perbuatan kita tanpa ada pilihan untuk kita adalah pendapat yang keliru …

فَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ خَيْرًا يَرَهُ * وَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ شَرًّا يَرَه

Barangsiapa yang mengerjakan kebaikan seberat dzarrahpun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya. Dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan sebesar dzarrahpun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya pula.(TQS al-Zalzalah [99]: 7-8)

 

Sedangkan topik al-Qadhâ’ wa al-Qadar dan hubungannya dengan kelompok-kelompok islami maka itu adalah topik yang panjang, dan telah disebutkan secara rinci di asy-Syakhshiyyah juz I, maka silahkan merujuk pada babnya, dan semoga Allah bersama Anda.

 

Saudaramu

Atha’ bin Khalil Abu ar-Rasytah

 

18 Dzulqa’dah 1434 H

24 September 2013 M

http://www.hizb-ut-tahrir.info/info/index.php/contents/entry_29440

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close