Fiqih
Politik Ulama
Oleh: Luthfi Hidayat
Ulama adalah warasah al-anbiyâ’ (pewaris para nabi). Merekalah yang mewarisi tugas para nabi dan rasul dalam menyampaikan dakwah dan melakukan amar makruf nahi mungkar. Di hadapan penguasa, ulama adalah barisan terdepan yang mengontrol, menjaga, memberikan kritik dan nasihat agar penguasa senantiasa menjalankan syariah-Nya. Ulama juga tempat penguasa bertanya dalam ragam kebijakan menyangkut urusan pemerintahan, politik, sosial ekonomi, pendidikan, dll.
Di tengah-tengah umat, ulama bagaikan lentera yang bersinar terang, membimbing dan menunjukkan jalan yang benar. Apabila ulama terbenam, maka jalan akan kabur. (HR Imam Ahmad). Ulama adalah lambang harapan dan cita-cita umat. Karena itu, peran politik ulama adalah sebuah keniscayaan. Politik adalah pengaturan rakyat yang tidak akan pernah berpisah dengan visi dan misi sosok ulama. Rusaknya moral para birokrat, bergesernya haluan politik pada sekadar hanya untuk meraih kekuasaan, “lugu”-nya masyarakat menilai persoalan politik, dan intervensi asing terhadap negara, boleh jadi di antaranya karena peran politik ulama yang kian terpinggirkan.Peran politik ulama setidaknya adalah dalam beberapa aktivitas berikut:
- Menjaga kejernihan pemikiran masyarakat.
Bencana paling mengenaskan pada abad ini bagi umat Islam adalah kemerosotan berpikir. Semua itu berawal dari dijauhkannya umat Islam dari permata mereka, al-Quran dan as-Sunnah, sebagai standar berpikir umat. Kelemahan berpikir ini menjadikan masyarakat bertindak berdasarkan pola pikir dangkal dan pragmatis. Ketertinggalan di berbagai sisi kehidupan menjadi konsekuensi logis dari kemunduran pola beripikir ini.Ulama adalah kelompok yang paling stategis untuk meningkatkan taraf berpikir umat. Caranya adalah dengan senantiasa mengaitkan setiap persoalan yang terjadi. Semua persoalan itu lalu di nilai, ditimbang dan distandarisasi dengan cara pandang Islam.Ketika di tengah-tengah masyarakat berkembang pemikiran-pemikiran seperti pluralisme, liberalisme, serta cabang dan ranting sekularisme yang lain, ulama harus mengaji faktanya, lalu menjelaskan secara jernih kerusakan pemikiran-pemikiran tersebut. Apa yang dilakukan MUI dengan 11 (sebelas) fatwanya pada Munas Majelis Ulama Indonesia ke-IV kiranya tepat untuk dijadikan contoh upaya ulama dalam menjaga kejernihan pemikiran masyarakat. Fatwa tersebut di antara menyinggung masalah haramnya paham-paham pluralisme (yang menganggap semua agama sama), sekularisme, liberalisme dan turunan-turunannya.
- Membangun kesadaran politik masyarakat.
Setiap peristiwa di masyarakat tidak selalu murni alami tanpa rekayasa. Sebagian peristiwa bahkan by design oleh kelompok tertentu untuk kepentingan politik tertentu. Ada benarnya yang dikatakan seorang Yahudi, Benjamin Disraeli, “The world is governed by far different personages from what is imagined by those who are not behind the scenes.”Situasi politik lokal, regional, dan internasioanal terjadi hakikatnya mengikuti mainstream dari sebuah kebijakan politik. Umat harus mengamati dan memahami semua kejadian tersebut dari sudut pandang Islam. Inilah yang disebut dengan kesadaran politik Islam.
- Melakukan perang pemikiran (ash-shirâ‘ al-fikri).
Sejatinya kebenaran senantiasa bertentangan dengan kebatilan. Semasa hidupnya Rasulullah saw. berkonfrontasi dengan kekufuran dan berbagai bentuk kemusyrikan masyarakat Arab. Kini, kita pun sejatinya selalu berkonfrontasi dengan berbagai bentuk pemikiran kufur. Samuel P. Huntington dalam bukunya, The Clash of Civilizations and Remaking of World Order (Benturan Peradaban dan Masa Depan Politik Dunia) menyatakan keniscayaan benturan peradaban, terutama antara peradaban Islam dan Barat (Kapitalisme). Karena itu, perang pemikiran adalah kenyataan yang harus dihadapi kaum Muslim.Saat ini, perang pemikiran terjadi bukan hanya antara kaum Muslim dan orientalis Barat yang memang kafir. Kita juga berhadapan dengan putra-putra kaum Muslim yang kadang pola pikirnya bahkan lebih “Barat” daripada orang-orang Barat sendiri. Khaled Abu al-Fadl, profesor Hukum Islam di UCLA, AS dalam situs JIL pernah menyatakan, “Hak Asasi Manusia di atas Hak Asasi Allah.” Nurchalis Madjid telah dinobatkan sebagai “Bapak Pluralisme” oleh JIL. Pradana Boy ZTF, salah seorang presidium JIMM (Jaringan Intelektual Muda Muhammadiyah) dalam suatu kesempatan pernah mengatakan, bahwa Nabi Muhammad itu adalah seorang yang liberal.
- Melakukan kontrol terhadap penguasa (muhâsabah li al-hukkâm).
Inilah aktivitas pokok ulama. Di hadapan penguasalah reputasi seorang ulama dipertaruhkan. Rasulullah saw. bersabda (yang artinya), “Hendaklah kalian menyuruh kebaikan dan mencegah kejahatan. Hendaklah kalian melarang penguasa berbuat zalim dengan menyatakan kebenaran di hadapannya. Janganlah kalian menutup-nutupi kebenaran itu. Kalau tidak, nanti Allah akan menaruh rasa dendam di hati kalian dan permusuhan di antara sesama kalian, atau nanti Allah akan mengutuk kalian sebagaimana Dia mengutuk kaum Bani Israil.” (HR Abu Dawud dan at-Tirmidzi).Pada tahun 218 H, lahir suatu paham yang mengatakan bahwa al-Quran itu adalah makhluk, paham yang muncul dari golongan Muktazilah. Paham ini sangat bertentangan dengan Islam dan kaum Muslim. Namun, karena aliran ini didukung oleh penguasa saat itu, Al-Makmun, penguasa berusaha memaksakan paham itu agar menjadi anutan seluruh masyarakat. Penguasa menangkap, memenjarakan dan menyiksa siapa saja yang tidak sependapat dengan paham ini. Ulama terkenal Ahmad bin Hambal, bersama sahabatnya Muhammad bin Nuh juga ditangkap, diborgol dan dipenjarakan di tempat yang sempit. Namun, beliau benar-benar menghayati dan meyakini sabda Nabi saw. (yang artinya), “Jihad yang paling utama adalah menyampaikan kebenaran di hadapan penguasa yang zalim.” (HR at-Tirmidzi dan an-Nasa’i).Demikian pula dengan Imam Malik bin Anas. Beliau pernah memberikan fatwa bahwa tidak sah perceraian yang dipaksakan. Bagi masyarakat, fatwa ini bagaikan embun yang menyejukkan. Namun, lain dengan penguasa al-Manshur saat itu. Fatwa ini menyinggungnya. Lalu al-Manshur memanggil Imam Malik dan meminta kepadanya agar mencabut fatwa tersebut. Namun, Imam Malik tetap berpegang teguh pada pendiriannya. Dari sinilah kemudian gerak-gerik Imam diawasi dan dipersempit sampai ia ditangkap dan dimasukkan di penjara.
- Membongkar konspirasi penjajah.
Keruntuhan Khilafah Islamiyah pada prinsipnya tidak lepas dari konspirasi Musthafa Kemal Attaturk sang pengkhianat dengan Inggris. Muthafa Kemal bersama organisasi Turki Muda dan Al-Ittihad wa at-Taraqqiy terus menggoyang Majelis Nasional Turki. Akhirnya, setelah melalui rapat panjang hingga pagi hari, pada tanggal 23 Maret 1924, Majelis Nasional mengumumkan bahwa sejak hari itu, Khilafah Islam dihapuskan dan agama secara pasti harus dipisahkan dari negara. Saat itu, ulama tidak berdaya untuk mencegahnya.Saat ini, ketundukan penguasa Muslim terhadap kebijakan-kebijakan negara adidaya adalah sebuah konspirasi. Didiktenya berbagai kebijakan ekonomi negara oleh lembaga-lembaga internasional seperti IMF, IDB dan konsorsium moneter lainnya adalah sebuah konspirasi. Dikuasainya aset-aset publik (seperti minyak bumi, gas, air, listrik) dengan diawali perubahan UU yang memberikan kepada asing untuk mengelolanya adalah sebuah konspirasi. Exxon Mobil yang mencaplok Blok Cepu ditengarai oleh pengamat sebagai win win solution AS dengan negara ini. Kongres AS mendukung sepenuhnya Papua tetap berintegrasi dengan Indonesia, asalkan Blok Cepu diberikan kepada Exon Mobil. Bagi AS, “No free lunch!” Tidak ada makan siang gratis. Rakyat banyak akhirnya harus menjadi korban.Di luar negeri, penjajahan militer AS terhadap Irak dan Afganistan, invasi Israel atas Libanon dan Palestina, serta dengan diamnya negara-negara Arab terhadap penjajahan dan serangan itu adalah sebuah konspirasi. Hal itu karena AS dan sekutu-sekutunya tidak akan dengan mudah menyerang negeri-negeri Islam tersebut jika tanpa dukungan penguasa-penguasa yang telah berkhianat.Semua peristiwa politik di atas sudah seharusnya disadari oleh para ulama pewaris nabi. Para ulama bahkah wajib menjelaskan semua konspirasi ini kepada umat. Dengan begitu, umat pun menyadari bahayanya.
- Memberikan solusi terhadap berbagai persoalan masyarakat.
Islam adalah serangkaian aturan hidup yang berfungsi sebagai solusi terhadap persoalan-persoalan masyarakat. Solusi-solusi tersebut terangkai dalam suatu sistem hukum. Ulama adalah yang paling kredibel untuk menjelaskan semua itu. Persoalan masyarakat dari masalah kebobrokan moral, pengangguran yang kian membengkak, kemiskinan yang kian tersistematisasi, kesehatan dan pendidikan yang terus dikomersialisasi, korupsi yang makin meningkat, dll perlu solusi Islam yang harus dijelaskan oleh ulama secara komprehensif.Demikian pula fenomena melonjaknya harga beras berkepanjangan beberapa bulan terakhir ini. Kebijakan pragmatis dengan melakukan operasi pasar dan impor beras bukanlah kebijakan strategis bagi negara ini. Apalagi negeri ini dikenal sebagai lahan subur pertanian. Islam telah memberikan gambaran jelas tentang politik pertanian dan industri yang bisa menuntun bangsa ini memiliki strategi ketahan pangan yang kuat.Semua ini harus bisa dijelaskan oleh para ulama. Lebih dari itu, bencana alam yang menimpa negara ini, baik darat, laut maupun udara harus mengingatkan kita akan segala kemaksiatan yang dilakukan bangsa ini. Allah menjelaskan bahwa itu semua adalah akibat dari perbuatan manusia sendiri. Masyarakat, apalagi para pejabat negeri ini, harus benar-benar disadarkan oleh para ulama bahwa semua ini merupakan momen agar mereka segera bertobat dengan kembali pada aturan-aturan Allah; kembali pada syariah-Nya.
- Menggerakkan masyarakat untuk berjihad dan melakukan perubahan masyarakat.
Jihad adalah tulang punggung kehidupan umat. Sayidina Umar bin al-Khaththab pernah berpesan. “Akan hina suatu kaum yang meninggalkan jihad.” Jihad harus terus berlangsung hingga Hari Kiamat, baik ada pimpinan Islam (Khalifah) maupun tidak.” Di negeri-negeri yang nyata-nyata terjadi benturan fisik antara kaum Muslim dan pihak kafir seperti di Palestina, Irak, Afganistan, dan Libanon, termasuk Ambon beberapa waktu yang lalu, para ulama harus mengobarkan semangat jihad fi sabilillah. Fisik harus dilawan dengan fisik, bukan sekadar kecaman dengan mulut; apalagi dengan diam seribu basa seperti yang dilakukan negara-negara Arab saat Libanon dibombardir. Hasan Nashrullah saat itu menyindir pemimpin negara-negar Arab agar mereka menjadi laki-laki sehari saja.Di negeri-negeri Islam yang tidak terjadi kontak fisik, seperti di Indonesia, yang mestinya dilakukan ulama adalah memimpin masyarakat untuk melakukan perubahan.Sebab, kita telah maklum, setelah Khilafah hancur, di negeri-negeri Muslim saat ini, umat Islam hidup dalam masyarakat yang tidak islami. Pemikiran, perasaan dan sistem yang diberlangsungkan di negeri-negeri Islam saat ini, termasuk di negeri ini, bukan berasal dari Islam. Karena itu, para ulama harus menjadi motor penggerak perubahan masyarakat. Mereka, bersama-sama dengan umat, wajib berjuang untuk terus melakukan perubahan pemikiran dan perasaan masyarakat, sekaligus berupaya secara optimal agar syariah Islam dapat terapksan secara total dan sistemik dalam negara. Formalisasi wajib didorong oleh para ulama, bukan malah dianggap sebagai ancaman terhadap keutuhan negara atau dibenturkan dengan keutuhan wilayah negeri ini.
Khatimah
Demikianlah rangkaian aktivias politik yang sejatinya harus dilakukan oleh ulama. Hal itu selaras dengan gelar sosial yang ada padanya: ulama. Wallâhu a‘lam bi ash-shawâb. []