Perkataan Ulama

Pengertian Khilafah Menurut Imam Abdus Salam

PENGERTIAN KHILAFAH DAN KESAMAANNYA DENGAN IMAMAH

Oleh:
Al-Syaikh Abdus Salam bin Ibrahim bin Ibrahim al-Laqqani al-Maliki (w. 1078 H)

ومتى أطلقت الإمامة انصرفت للخلافة. وهي رياسة عامة في أمور الدين والدنيا نيابة عن النبي صلى الله عليه وسلم.

“Setiap kali kata ‘imamah’ disebutkan secara mutlak (tanpa embel-embel, -penj.) maka dia berarti ‘khilafah’. Yaitu kepemimpinan umum (umat Islam) dalam urusan agama (Islam) sekaligus dunia, sebagai pengganti daripada Nabi -shallallâhu ‘alaihi wa sallam-.”

Abdus Salam, Ibnu Ibrahim bin Ibrahim al-Laqqani. 1955. Ittihâf al-Murîd bi-Jauharah at-Tauhîd. (Mesir: Mathba’ah as-Sa’adah) hlm. 259-260

Faidah:
• Mematahkan asumsi sebagian kalangan bahwa keduanya berbeda secara istilah. Bahwa yang diwajibkan adalah Imamah bukan Khilafah. Yang benar keduanya sinonim, bahwa wajib Imamah itu artinya ya wajib Khilafah itu sendiri.

[Azizi Fathoni]

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close