Tanya Jawab

Hadits “La amtsalanna bi sab’îna makânaka” dan Aurat Budak Perempuan

بسم الله الرحمن الرحيم

Silsilah Jawaban asy-Syaikh al-‘Alim Atha’ bin Khalil Abu ar-Rasytah Amir Hizbut Tahrir Atas Pertanyaan di Laman Facebook Beliau “Fiqhiyun”

Jawaban Pertanyaan:

  1. Hadits “La amtsalanna bi sab’îna makânaka”
  2. Aurat Hamba Sahaya Perempuan

Kepada Om Ahmad

 

Soal:

Assalamu ‘alaikum wa rahmatullah wa barakatuhu. Syaikhuna wa amiruna al-fadhil semoga Allah senantiasa memelihara dan menopang langkah-langkah Anda.

Hadits di kitab asy-Syakhshiyah juz ii dalam kajian as-Siyâsah alHarbiyah halaman 192 membuat saya untuk berhenti guna menelaahnya. Yaitu “demi Zat yang dengannya aku bersumpah, jika Allah memenangkanku atas mereka, sungguh aku mutilasi 70 orang demi membalasmu”. Ketika itu saya mencari hadits tersebut dan saya dapati bahwa hadits tersebut dhaif dan tidak seorang pun yang menshahihkan atau mengambilnya. Dan yang saya tahu bahwa kita tidak mengambil hadits-hadits dhaif. Lalu apa sebabnya beristidlal dengan hadits ini ataukah ada pemahaman lain untuk menggunakannya di sini? Apakah benar saya memahaminya bahwa hukum tidak diambil dari hadits tersebut melainkan hukum diambil dari ayat yang mulia:

(وَإِنْ عَاقَبْتُمْ فَعَاقِبُوا بِمِثْلِ مَا عُوقِبْتُم بِهِ وَلَئِن صَبَرْتُمْ لَهُوَ خَيْرٌ لِّلصَّابِرِينَ)

Dan jika kamu memberikan balasan, maka balaslah dengan balasan yang sama dengan siksaan yang ditimpakan kepadamu. Akan tetapi jika kamu bersabar, sesungguhnya itulah yang lebih baik bagi orang-orang yang sabar (TQS an-Nahl [16]: 126).

 

Tetapi, kenapa berdalil dengannya dan mohon jelaskanlah kepada kami? Semoga Allah memberi Anda balasan yang lebih baik.

Pertanyaan lain, juga di kitab yang sama tentang al-istirqâq dan hukumnya. Tetapi pertanyaannya tentang aurat hamba sahaya perempuan. Tidakkah Anda jelaskan kepada kami perkara ini lebih banyak karena hal itu tidak disebutkan di dalam kitab tetapi memicu perdebatan. Dan ketika pembahasan tentangnya, pendapat para ulama berbeda-beda tentangnya. Tidakkah Anda jelaskan kepada kami pandangan yang lebih rajih?

Semoga Allah memberi balasan kepada Anda yang lebih baik.

 

Jawab:

Wa’alaikumussalam wa rahmatullah wa barakatuhu.

Pertama, pertanyaan pertama: Anda katakan “telah membuatku berhenti (untuk menelaahnya) hadits ath-Thabarani di kitab asy-Syakhshiyah juz ii tentang pembahasan as-Siyâsah al-Harbiyah halaman 192:

أَمَا وَالَّذِيْ أَحْلِفُ بِهِ إِنْ أَظْفَرَنِيْ اللهُ بِهِمْ لِأَمْثَلَنَّ بِسَبْعِيْنَ مَكَانَكَ

“Adapun, demi Zat yang aku bersumpah dengan-Nya, jika Allah memenangkan aku atas mereka sungguh aku mutilasi 70 orang demi membalasmu”.

 

Jawabannya: topik pertanyaan tersebut dinyatakan di asy-Syakhshiyah juz ii halaman 192 sebagai berikut:

(Diriwayatkan bahwa sebab turunnya ayat ini bahwa kaum musyrik memutilasi kaum Muslim pada perang Uhud: mereka memotong perut kaum Muslim, memotong alat kelamin kaum Muslim dan mengoyak hidung kaum Muslim. Mereka tidak membiarkan seorang pun dari kaum Muslim kecuali mereka mutilasi kecuali Hanzhalah bin ar-Rahib. Lalu Rasulullah saw berdiri di depan jenazah Hamzah ra dan jenazahnya telah dimutilasi maka Rasulullah saw melihat pemandangan yang buruk, perut Hamzah telah dirobek dan hidungnya dikoyak. Maka Rasulullah saw bersabda:

«أَمَا وَالَّذِيْ أَحْلِفُ بِهِ إِنْ أَظْفَرَنِيْ اللهُ بِهِمْ لَأَمْثَلَنَّ بِسَبْعِيْنَ مَكَانَكَ» رواه الطبراني في الكبير

“Demi Zat yang aku bersumpah dengan (nama)-Nya, jika Allah memenangkanku sungguh aku mutilasi 70 orang untuk membalasmu” (HR ath-Thabarani di Mu’jam al-Kabîr).

 

Lalu turunlah ayat ini…” selesai.

Benar, ada orang yang mendhaifkan hadits ini sebab di dalam sanadnya ada Shalih al-Mariy. Al-hafizh Ibnu Katsir ii/592 mengatakan, “sanad ini di dalamnya ada perawi dhaif sebab Shalih adalah Ibnu Basyir al-Mariy dan dia dhaif menurut para imam”.

Akan tetapi, dari sisi lain mungkin dilihat perkara-perkara berikut:

1- Riwayat Shalih al-Mariy dikeluarkan oleh al-Hakim di al-Mustadrak ‘alâ ash-Shahîhayn dan ath-Thabarani di Mu’jam al-Kabîr, dan ini teks riwayat al-Hakim (11/225 dengan penomoran asy-samilah otomatis):

4882- Abu Bakar bin Ishaq telah menceritakan hadits kepada kami, telah menceritakan kepada kami Muhammad bin an-Nadhri Khalid bin Khidasy, telah menceritakan kepada kami Shalih al-Mariy dari Sulaiman at-Taymiy dari Abu Utsman an-Nahdiy dari Abu Hurairah ra bahwa Nabi saw melihat pemandangan pada perang Uhud beliau melihat kondisi Hamzah yang telah terbunuh dan dimutilasi. Beliau melihat pemandangan yang belum pernah dilihat sebelumnya membuat rasa sakit hati beliau tetapi tidak membuat beliau ngeri (takut), lalu beliau bersabda:

«رَحْمَةُ اللهِ عَلَيْكَ، قَدْ كُنْتَ وُصُوْلاً لِلرَّحْمِ، فَعُوْلاً لِلْخَيْرَاتِ، وَلَوْلاَ حَزِنَ مِنْ بَعْدِكَ عَلَيْكَ لَسَرَنِيْ أَنْ أَدَعَكَ حَتَّى تَجِيْءَ مِنْ أَفْوَاهٍ شَتَى»، ثُمَّ حَلَفَ وَهُوَ وَاقِفُ مَكَانَهُ: «وَاللهِ لَأْمْثَلَنَّ بِسَبْعِيْنَ مِنْهُمْ مَكَانَكَ»، فَنُزِلَ الْقُرْآنُ وَهُوَ وَاقِفٌ فِيْ مَكَانِهِ لَمْ يَبْرَحْ: ﴿وَإِنْ عَاقَبْتُمْ فَعَاقِبُوا بِمِثْلِ مَا عُوقِبْتُمْ بِهِ وَلَئِنْ صَبَرْتُمْ لَهُوَ خَيْرٌ لِلصَّابِرِينَ﴾ حَتىَّ خَتَمَ السُّوْرَةِ، وَكَفَّرَ رَسُوْلُ اللهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ يَمِيْنِهِ وَأَمْسَكَ عَمَّا أَرَادَ

“Semoga rahmat Allah dilimpahkan padamu. Sungguh Engkau menyambung tali silaturrahim, gemar berbuat kebaikan. Seandainya tidak ada kesedihan atasmu sesudahmu niscaya menggembirakanku aku biarkan engkau sampai engkau datang dari mulut-mulut mereka yang beragam”. Kemudian beliau bersumpah dan beliau masih berdiri di tempat beliau: “demi Allah sungguh aku mutilasi 70 orang dari mereka untu mmebalasmu”. Maka turunlah al-Quran dan Beliau sedang berdiri di tempat beliau belum beranjak (yang artinya): “Dan jika kamu memberikan balasan, maka balaslah dengan balasan yang sama dengan siksaan yang ditimpakan kepadamu. Akan tetapi jika kamu bersabar, sesungguhnya itulah yang lebih baik bagi orang-orang yang sabar” (TQS an-Nahl [16]: 126). Sampai akhir surat. Dan Rasulullah saw menebus sumpah beliau dan menahan diri dari apa yang beliau inginkan.

 

Al-Hakim mendiamkan hadits tersebut dan tidak mendhaifkannya dan tidak mentsiqahkannya… Meski demikian beliau mengeluarkanya di al-Mustadrak ‘alâ ash-Shahîhayn.

2- Hadits tersebut dijadikan sandaran oleh sebagian fukaha di dalam kitab mereka:

a- Abu Bakar asy-Syafi’iy menyebutkannya di “al-Fawâid” yang terkenal dengan “al-Ghaylâniyât sebab Ia mendektekannya kepada muridnya Abu Thalib Muhammad bin Ghaylan…

Adz-Dzahabi berkata tentangnya di al-‘Ibar hal. 27: “dan Ibnu Ghaylan orang terakhir yang meriwayatkan bagian-bagian itu al-latî hiya fî as-samâi ‘uluwwan –yaitu yang ada ketinggian di langit-“. Al-Katani berkata tentangnya di ar-Risâlah al-Mustathrifah hal. 93: “dan itu termasuk hadits yang paling tinggi dan paling baik”.

Ini yang ada di kitab al-Fawâid:

(232- Abu Bakar asy-Syafi’iy telah meriwayatkan pada hari Jumat tiga hari dari bulan Muharram telah berlalu tahun 354, ia berkata: telah menceritakan hadits kepada kami Hamid bin Muhammad, telah menceritakan hadits kepada kami Basyar bin al-Walid, telah menceritakan kepada kami Shalih al-Mariy dari Sulaiman at-Taimiy dari Abu Utsman an-Nahdiy dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah saw berdiri di depan jenazah Hamzah bin Abdul Muthallib ketika ia syahid, Rasulullah saw melihat sesuatu yang belum dilihat sebelumnya yang lebih menyakitkan hati beliau daripada yang beliau lihat itu, terlhat jenazah Hamzah telah dimutilasi. Rasulullah saw bersabda:

«رَحْمَةُ اللهِ عَلَيْكَ فَإِنَّكَ كُنْتَ مَا عَلِمْتُكَ فَعُوْلاً لِلْخَيْرَاتِ وَصُوْلاً لِلرَّحْمِ، وَلَوْلاَ حَزِنَ مِنْ بَعْدِيْ عَلَيْكَ لَسَرَنِيْ أَنْ أَدَّعَكَ حَتَّى تُحْشَرُ مِنْ أَفْوَاهٍ شَتَّى، أَمَا وَالله ِمَعَ ذَلِكَ لَأَمْثَلَنَّ بِسَبْعِيْنَ مِنْهُمْ»، قَالَ: فَنَزَلَ جِبْرِيْلُ وَالنَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَاقِفُ بَعْدِ بِخَوَاتِيْمَ سُوْرَةِ النَّحْلِ: ﴿وَإِنْ عَاقَبْتُمْ فَعَاقِبُوا بِمِثْلِ مَا عُوقِبْتُمْ بِهِ وَلَئِنْ صَبَرْتُمْ لَهُوَ خَيْرٌ لِلصَّابِرِينَ﴾ إِلَى آخِرِ السُّوْرَةِ، فَصَبَرَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَكَفَّرَ عَنْ يَمِيْنِهِ وَأَمْسَكَ عَمَّا أَرَادَ

“Semoga rahmat Allah tercurahkan kepadamu. Yang aku ketahui tentang engkau, engkau gemar berbuat kebaikan dan menyambung tali silaturahim. Seandainya tidak ada kesedihan sesudahku atasmu, niscaya aku suka membiarkanmu sampai engkau dibangkitkan dari mulut-mulutnya, demi Allah meski demikian sungguh aku mutilasi 70 orang dari mereka”. Dia (Abu Hurairah) berkata: “lalu Jibril turun dan Nabi saw berdiri setelah akhri surat an-Nahl (artinya): Dan jika kamu memberikan balasan, maka balaslah dengan balasan yang sama dengan siksaan yang ditimpakan kepadamu. Akan tetapi jika kamu bersabar, sesungguhnya itulah yang lebih baik bagi orang-orang yang sabar” (TQS an-Nahl [16]: 126), sampai akhir surat. Maka Rasulullah saw bersabar dan menebus sumpah beliau dan berhenti dari apa yang beliau inginkan”.

b- Pemilik kitab al-Binâyah Syarhu al-Hidâyah Abu Muhammad al-Hanafi Badruddin al-‘Ayni (w. 855) menyebutkanya dengan riwayat lain dari Abu Hurairah:

“Aku katakan: “adapun firman Allah “fa ’âqibû…” maka ath-Thahawi rahimahullah meriwayatkan dari Miqsam dari Ibnu ‘Abbas dan dari Abu Hurairah ra: “bahwa Rasul saw bersabda tatkala Hamzah ra terbunuh dan dimutilasi:

«لَئِنْ ظَفَرْتُ بِهِمْ لَأَمْثَلَنَّ بِسَبْعِيْنَ رَجُلاً». وَفِيْ رِوَايَةٍ: «وَاللهِ لَأَمْثَلَنَّ بِسَبْعِيْنَ رَجُلاً مِنْهُمْ». فَأَنْزَلَ اللهُ تَعَالَى: ﴿وَإِنْ عَاقَبْتُمْ﴾ [النحل: 126] الآية، فَصَبَرَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَكَفَّرَ عَنْ يَمِيْنِهِ»

“Jika aku dimenangkan sungguh aku mutilasi 70 orang” dan di satu riwayat: “demi Allah sungguh aku mutilasi 70 orang dari mereka”. Maka Allah menurunkan (artinya): “Dan jika kamu memberikan balasan, maka balaslah dengan balasan yang sama dengan siksaan yang ditimpakan kepadamu. Akan tetapi jika kamu bersabar, sesungguhnya itulah yang lebih baik bagi orang-orang yang sabar” (TQS an-Nahl [16]. Maka Rasulullah saw bersabar dan menebus sumpahnya”. Jadi diketahui bahwa ayat tersebut diturunkan dalam makna ini…”.

Dari semua itu, kami ringkas kepada ucapan bahwa:

Boleh mengambil hadits tersebut sebagai sebab turun ayat tersebut dalam bab as-Siyâsah al-Harbiyah di asy-Syakhshiyyah juz ii:

 

Kedua: Pertanyaan kedua: berkaitan dengan aurat hamba sahaya perempuan:

Jawab: di awal saya katakan, saya sungguh tidak tahu kenapa Anda tanyakan pertanyaan ini? Hari ini tidak ada lagi hamba sahaya perempuan! Apapun itu, para fukaha telah berbeda pendapat tentang aurat hamba sahaya perempuan terhadap laki-laki asing. Di antara mereka ada yang menjadikannya seperti aurat wanita merdeka. Sebagian dari mereka menjadikannya seperti aurat laki-laki. Sebagian mereka menjadikannya seperti aurat wanita di depan para mahramnya, yaitu pendapat para ulama hanafiyah. Masing-masing dari mereka memiliki ijtihad masing-masing. Yang saya condong kepadanya adalah pendapat ulama hanafiyah, yakni aurat hamba sahaya perempuan di depan laki-laki asing adalah seperti aurat wanita di depan para mahramnya yang telah kami rinci di an-Nizhâm al-Ijtimâ’iy, yaitu (tempat-tempat yang biasanya wanita berhias, yaitu dari depan: dari lutut ke akhir kerah baju dari leher, dan dari belakang: dari lutut sampai bagian paling atas punggung wanita). Semua itu adalah aurat bagi hamba sahaya perempuan… Yakni boleh dia tampak darinya betis, leher, rambut dan kedua lengan. Tidak boleh terlihat darinya bagian tubuh di atas lutut sampai di bawah leher dari depan dan di atas lutut sampai di bawah leher dari belakang. Semua tubuhnya adalah aurat kecuali rambut, leher, betis dan kedua lengan. Dan tidak ada alasan untuk masuk ke rincian dalil-dalilnya. Khalifah mengadopsi hukum syara’ yang menurutnya lebih rajih. Jika khalifah mengadopsi bahwa aurat hamba sahaya perempuan seperti aurat wanita merdeka maka hal itu diberlakukan. Dan jika khalifah mengadopsi bahwa aurat hamba sahaya perempuan semisal aurat wanita di depan para mahramnya dan itu yang saya condong, maka hal itu diberlakukan.

Wallâh a’lam wa ahkam.

 

Saudaramu Atha’ bi Khalil Abu ar-Rasytah

 

24 Syawal 1439 H

8 Juli 2018 M

 

http://hizb-ut-tahrir.info/ar/index.php/ameer-hizb/ameer-cmo-site/53578.html

https://web.facebook.com/AmeerhtAtabinKhalil/photos/pb.122848424578904.-2207520000.1531078271./850843431779396/?type=3&theater

https://plus.google.com/u/0/b/100431756357007517653/100431756357007517653/posts/3QCtRpZ6irv

 

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close